Menyoal Maraknya Kekerasan pada Anak, Butuh Solusi Mendasar

Nurdalena

Penulis

Minggu, 13 Juni 2021  /  9:56 am

Nurdalena, Pendidik dan Pemerhati Pendidikan. Foto: Ist.

Oleh: Nurdalena

Pendidik dan Pemerhati Pendidikan

"MASA anak-anak adalah musim terindah dari semua musim kehidupan" - Jerry Smith

Quote dari Jerry Smith di atas, menggambarkan jika masa kecil itu sangat berharga. Setiap anak berhak mendapatkan masa kecil yang bahagia. Karena kenangan masa kecil akan senantiasa hidup dalam jiwa hingga dewasa. Masa kecil yang indah akan menjadi energi baru untuk meraih masa depan yang cerah.

Namun apa jadinya, jika keindahan masa kecil harus terampas oleh rasa takut dan trauma. Saat tubuh-tubuh mungil yang seharusnya menghabiskan masa kecil dengan gelak tawa bahagia, justru harus merasakan kesakitan akibat menjadi korban kekerasan.

Sungguh pilu, saat kenyataannya masih banyak anak-anak di negeri ini yang kehilangan masa kecil mereka. Tidak pandang bulu, baik di kota maupun di pelosok desa, masih banyak anak-anak yang harus hidup dalam kesakitan dan luka, bahkan membawa kisah kelam itu hingga mereka dewasa.

Dikutip dari Telisik.id, Minggu (6/6) angka kekerasan pada anak di Kota Kendari mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Menurut data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Sultra, pada tahun 2020, dari 17 kabupaten/kota di Sultra, Kota Kendari paling banyak melaporkan kasus kekerasan yakni 48 laporan dengan rincian 22 kekerasan fisik, 11 psikis, 16 seksual, dan 6 penelantaran.

Menyoroti Klaim Kendari sebagai Kota Layak Anak

Peningkatan kasus kekerasan pada anak telah menjadikan Kota Kendari sebagai kota dengan kasus paling banyak sejak 2020 lalu, sungguh ironi, padahal Kota Kendari mendapatkan penghargaan sebagai kota layak anak dari mantan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise, yang diterima langsung oleh Hj. Nahwa Umar, 2019 lalu.

Hal ini perlu disoroti, mengapa di kota yang dideklarasikan sebagai kota layak anak, justru kekerasan pada anak kian marak. Apakah selama ini pembentukan kota layak anak baru sekedar memperhatikan aspek perlombaan semata, hanya demi mendapatkan penghargaan bukan menyelesaikan akar masalah kekerasan pada anak?

Hal ini menunjukan bahwa solusi yang diberikan berupa menyeleksi tontonan keluarga, membentuk tim khusus, membuka lembaga konsultasi dan pembentukan kab/kota layak anak saja masih belum cukup untuk menghentikan kekerasan pada anak.

Kepala Seksi Bidang Data Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Sultra, Darwin menyebutkan bahwa salah satu pemicu terjadinya kekerasan pada anak karena masalah COVID-19. Karena ekonomi saat ini merosot sehingga terjadi kesalahpahaman, mudah naik tensi, ditambah lagi sekolah daring, (Antara,18/4/2021).

Faktor tontonan juga bisa menjadi pemicu kekerasan pada anak. Tontonan yang mempertontonkan kekerasan fisik dan bullying banyak menginspirasi pelaku melakukan kekerasan.  

Baca juga: Simbiosis Mutualisme Arab Saudi dan Indonesia

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga pada webinar yang diselenggarakan oleh Lembaga Sensor Film RI dengan tema “Film dalam Perspektif Perlindungan Anak dan Hak Asasi Perempuan”, menyatakan film sangat berpengaruh terhadap perilaku masyarakat termasuk kasus kekerasan kepada anak-anak.

Maka dari itu, sangat penting bagi produsen dan lembaga sensor film memahami hal ini, sehingga film yang dibuat diharapkan benar-benar dapat memberikan nilai-nilai positif atau ramah anak (kemenpppa.go.id, 4/11/2020).

Kegagalan Sistem Sekuler

Permasalahan kekerasan pada anak adalah perkara yang sistemik. Namun sayang, fenomena ini belum mendapat perhatian penuh dari masyarakat. Padahal kasus kekerasan di Indonesia termasuk tinggi di Asia. Masih ada kesan cuek dari masyarakat dalam pencegahan kekerasan. Tidak sedikit yang menganggap itu adalah permasalahan individu masing-masing.

Terlebih lagi kebanyakan orang tua abai memainkan perannya sebagai penjaga generasi. Sikap minim dalam melindungi, mendidik dan mengawasi anak-anak dalam pergaulan baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat sekitar.

Ditambah lagi runtuhnya moral keluarga akibat minimnya keimanan dan pornografi menjadikan kasus inses makin meningkat. Bukan rahasia umum lagi banyak kasus keluarga sendiri menjadi korban kekerasan seksual dari orang tua, saudara (tiri dan kandung), kerabat maupun sanak keluarga yang bermental bejat.  

Dunia pendidikan pun menyumbang hal yang sama, minimnya pendidikan karakter di sekolah, menjadikan kekerasan di sekolah juga meningkat tajam. Kasus bullying oleh teman sekolah hingga kekerasan oleh guru marak terjadi.  

Belum lagi, lemahnya regulasi dalam melindungi korban kekerasan. Banyak pelaku yang mendapat hukuman terlalu ringan hingga tidak memberi efek jera. Hal itu menjadikan pelaku kekerasan justru makin berani menjadi predator kekerasan terhadap anak tanpa merasa takut dihukum.  

Semua faktor penyebab ini menunjukan kegagalan sistemik akibat penerapan sistem kapitalisme sekuler dalam melindungi anak-anak dari kekerasan.

Islam Solusi Tuntas Menyelesaikan Kekerasan pada Anak

Islam diturunkan dengan seperangkat aturan yang mampu mengatur seluruh permasalahan hidup manusia. Islam memiliki dengan solusi mendasar dan integral. Lalu bagaimana cara Islam menyelesaikan?

Pertama, Ranah Akidah

Dalam Islam negara wajib membina akidah masyarakat sehingga setiap perilaku masyarakat didasari pada ketakwaan kepada Allah SWT. Oleh karena itu negara mengharuskan penanaman akidah Islam pada setiap individu baik melalui pendidikan  formal maupun non formal dengan berbagai sarana. Sehingga mampu memunculkan rasa takut untuk bermaksiat kepada Allah.  

Baca juga: Pemimpin Perempuan untuk Keberpihakan pada Kaum Perempuan

Kedua, Ranah Ekonomi

Negara wajib menerapkan ekonomi Islam yang menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok setiap individu baik langsung maupun tidak langsung dengan pemberian fasilitas umum secara cuma-cuma dan mendorong setiap kepala keluarga untuk bekerja memenuhi kebutuhan anggota keluarganya.

Sehingga tidak akan ada orang tua yang menelantarkan anaknya hanya karena kemiskinan dan tidak akan ada orang tua stress karena tidak memiliki pekerjaan sehingga menjadi pemicu kekerasan kepada anak dan perempuan.

Pengaturan sistem ekonomi Islam ini juga, akan mengembalikan peran ibu kepada fitrahnya sebagai ummu wa rabbatul bait yang akan mendidik dan menjaga anak-anak mereka di rumah. Kewarasan ibu akan terus terjaga karena kebutuhan hidupnya terpenuhi dengan layak. Sehingga mampu menciptakan surga dalam rumah-rumah mereka.

Ketiga, Ranah Sosial

Untuk mencegah terjadinya kekerasan pada anak. Sistem sosial sangat besar pengaruhnya. Oleh karena itu khalifah sebagai kepala negara wajib menerapkan sistem sosial dalam Islam. Yaitu, dengan mengatur pergaulan antara laki-laki dan perempuan sesuai syariat.

Mewajibkan laki-laki dan perempuan memahami batasan aurat dan melarang membuka aurat. Melarang khalwat atau berdua-duaan dan melarang bercampur baurnya laki-laki dan perempuan tanpa keperluan syari dan memerintahkan untuk menundukan pandangan pada yang diharamkan.

Dilarang melakukan pornoaksi dan pornograpi agar menghindari timbulnya syahwat yang tidak pada tempatnya. Negara juga melarang beredarnya konten-konten, tontonan, bacaan yang berbau pornografi dan memastikan memblokir semua situs-situs yang menjajakan pornografi. Melarang beredarnya miras yang juga bisa memicu kekerasan.

Keempat, Ranah Hukum

Untuk menjamin terwujudnya ketiga poin di atas, maka negara wajib menerapkan sistem sanksi yang tegas atas pelanggaran yang dilakukan. Dengan memberikan sanksi bagi pelaku sehingga mampu memberi efek jera baik bagi pelaku maupun masyarakat.

Sebagaimana tindakan Rasulullah SAW yang mengepung Yahudi Bani Qainuqa dan mengusir mereka dari Madinah, kerana telah berani melecehkan kehormatan seorang perempuan muslimah di Pasar Bani Qainuqa.

Tentu saja, semua itu akan terwujud jika didukung oleh sistem politik yang islami yang jauh dari nafas sekuler kapitalisme. Sudah saatnya bangsa ini memikirkan solusi mendasar demi mewujudkan rasa aman jiwa dan raga baik bagi tumbuh kembang anak-anak bangsa yang akan menjadi penerus kepemimpinan di masa depan. (*)