Merapatkan Shaf saat Salat Berjemaah, Ini Penjelasannya

Fitrah Nugraha

Reporter

Jumat, 28 Mei 2021  /  1:13 pm

Salat berjemaah di masjid. Foto: Repro google.com

KENDARI, TELISIK.ID - Ibadah salat merupakan kewajiban bagi setiap individu musim. Dalam pelaksanaannya, ada syariat atau aturan yang menentukan, salah satunya merapatkan shaf saat salat berjemaah.

Pembina Majelis Nurul Ilmi Kendari, Ustaz Mahyuddin mengatakan, merapatkan shaf pada saat melaksanakan salat berjemaah hukumnya sunnah.

Hal tersebut, kata dia, berdasarkan pendapat menurut imam-imam mazhab, seperti imam Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hanbali.

"Jadi menurut imam-imam mazhab, hukumnya sunnah," katanya, belum lama ini.

Hanya saja, lanjut dia, perlu dipahami bahwa merapatkan shaf itu bukan ilzaq/ilshaq (sampai benar-benar menempel), melainkan cukup dengan menutup celah.

Baca juga: Terjadi Hari Ini, Berikut Tata Cara dan Waktu Salat Gerhana Bulan

Baca juga: Perjuangan Cinta Beda Agama Putri Rasulullah

Ia menambahkan, menurut Asy-Syaikh Bakr bin Abdullah Abu Zayd, La Jadid fi Ahkam as-Shalah, bahwa makna ini (apa yang disampaikan Ibnu Hajar) merupakan pemahaman para sahabat –radhiallahu ‘anhum- dalam meluruskan (shaf), yaitu lurus dan menutup celah, bukan melekatkan dan menempelkan pundak dan mata kaki.

Kendati demikian, merasa risih dengan shaf yang terlalu rapat itu bukan masalah, sehingga apabila ada jemaah yang merapatkan shaf tidak usah mempermasalahkan sesuatu yang bukan masalah.

"Yang masalah itu, mengganggap merapatkan shaf itu mesti ilzaq-ilshaq. Padahal sudah cukup dianggap merapatkan shaf ketika masih ada jarak sekitar empat jari atau tak lebih dari sejengkal. Ini menurut Mazhab Syafi'i," tambahnya.

Untuk diketahui, perintah untuk meluruskan atau merapatkan shaf saat salat berjemaah jelas dalilnya. Dimana, Rasulullah Shallallahu ’Alaihi Wasallam memerintahkan untuk luruskan shaf dalam salat.

Dari Anas bin Malik radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu ’Alaihi Wasallam bersabda, “Luruskan shaf-shaf kalian, karena lurusnya shaf adalah kesempurnaan salat” (HR. Bukhari no.690, Muslim no.433).

Dalam riwayat lain, “Luruskan shaf-shaf kalian, karena lurusnya shaf adalah bentuk menegakkan salat (berjemaah)” (HR. Bukhari no.723). (B)

Reporter: Fitrah Nugraha

Editor: Haerani Hambali

TOPICS