Minta Cerai, Seorang Istri Ditikam Suaminya Hingga Tewas
Reporter Medan
Senin, 15 Maret 2021 / 11:32 am
MEDAN, TELISIK.ID - Seorang pria bernama Suwandi (38) ditangkap polisi karena melakukan pembunuhan terhadap istrinya, Sri Wanti (40).
Pembunuhan terjadi di rumah pasangan suami istri itu di Jalan Marelan Raya, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Senin (8/3/2021) lalu.
Pelaku yang merupakan keturunan Tionghoa, ditangkap di tempat persembunyiannya di Jalan Amal, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Minggu 14 Maret 2021 kemarin.
Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Edy Safari ketika dikonfimasi Telisik.id membenarkan peristiwa penikaman itu.
Baca juga: Viral, Petugas Dishub Pemkab Soppeng Tampar Warga Gara-Gara Ditagih Tunggakan Koperasi
"Pelaku sudah ditangkap setelah menindaklanjuti informasi bahwa yang bersangkutan berada di rumah temannya," kata Edy kepada Telisik.id, Senin (15/3/2021).
Edy mengatakan, motif pelaku menikam istrinya karena dilatarbelakangi sakit hati dan pelaku takut diceraikan oleh istrinya.
"Motifnya, pelaku kesal karena istrinya minta cerai," ucapnya.
Kemudian, dari sakit hati itu, pelaku melakukan penikaman terhadap korban sebanyak tiga kali. akibat penikaman itu, istrinya tewas dengan luka di bagian leher sebanyak dua liang dan luka sayat di pipi.
"Dari keterangan pelaku memang begitu. Dia sudah ditangkap. Pelaku masih kita periksa untuk dimintai keterangan," pungkasnya. (B)
Reporter: Ones Lawolo
Editor: Haerani Hambali