Modus Memangku, Bocah Diduga Dicabuli

Thamrin Dalby

Reporter

Sabtu, 25 Maret 2023  /  3:55 pm

Tersangka saat digirin oleh aparat Polsekta Kemaraya. Foto: Thamrin Dalby/Telisik

KENDARI, TELISIK.ID - Dengan modus memangku korban dipangkuannya, seorang anak di bawah umur diduga dicabuli tetangganya sendiri. Polisi usai menerima laporan langsung mengamankan tersangka.

Tersangka HR yang berprofesi sebagai pengantar galon, terpaksa digiring oleh satuan unit Polsekta Kemaraya, tersangka digiring berdasarkan laporan ibu korban LW yang mengaku, anaknya MR berusia 6 tahun diduga telah dicabuli tersangka HR.

Kepada petugas, tersangka selalu mengelak saat diberi pertanyaan, namun saat dikonfrontir dengan korban, HR akhirnya mengaku jika korban ia cabuli saat dirinya sedang memangkunya.

Baca Juga: Gadis di Bawah Umur Diduga Dicabuli Tetangga Sendiri

"Saya pangku dia, tapi pada saat saya kasih turun, jariku masuk di kemaluannya," ujar tersangka HR.

Namun HR terus mengelak, seakan kejadian tersebut seolah tidak ia sengaja.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsekta Kemaraya, Aipda Agustan mengaku, usai menerima laporan pihaknya langsung melakukan penangkapan dan mengamankan tersangka HR.

Baca Juga: Video: Gadis di Bawah Umur Diduga Dicabuli Tetangga Sendiri

"Memang benar telah terjadi kasus pencabulan yang mana korbanya adalah seorang anak yang masih di bawah umur," ungkap Agustan.

Kini tersangka telah diamankan dan korban telah divisum, polisi juga telah mengamankan pakaian dalam korban untuk dijadikan sebagai barang bukti. (A)

Penulis: Thamrin Dalby

Editor: Kardin 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS