Muna Masuk PPKM Level 2

Sunaryo

Reporter Muna

Senin, 30 Agustus 2021  /  2:26 pm

Bupati Muna, LM Rusman Emba. Foto: Sunaryo/Telisik

MUNA, TELISIK.ID - Trend penyebaran COVID-19 di wilayah Sultra terus menurun. Saat ini, Sultra menempati urutan ketiga terakhir se-Indonesia.

Nah, dengan turunnya angka penyebaran COVID-19 itu, Kabupaten Muna yang selama ini berada pada level 3 pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), turun ke level 2.

Bupati Muna, LM Rusman Emba mengatakan, penurunan level 2 PPKM itu berdasarkan jumlah masyarakat yang terpapar COVID-19. Di Muna, jumlah pasien terpapar dan yang menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) terus menurun.  

"Kita berharap bisa turun ke level 1, sehingga aktivitas masyarakat bisa berjalan normal," ujarnya.

Baca Juga: Disetujui Gubernur, Penetapan Nama RSUD dr LM Baharuddin Melalui Perbup

Baca Juga: Bupati Probolinggo dan Suami Dibawa KPK ke Jakarta

Rusman berpesan pada masyarakat untuk terus tetap menjaga protokol kesehatan (Prokes) dengan tetap memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas. Pasalnya, virus COVID-19 bukan main-main dan sangat membahayakan nyawa.  

"Kita harus tetap patuhi Prokes," ajaknya. (C)

Reporte : Sunaryo

Editor: Haerani Hambali