Mutilasi Kucing di Medan Terkuak, Pelaku Jual Dagingnya di Pasar
Reporter Medan
Sabtu, 30 Januari 2021 / 10:35 pm
MEDAN, TELISIK.ID - Penjagalan kucing di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) akhirnya terbongkar setelah ditetapkan tersangka oleh kepolisian Polsek Medan Area.
Terungkapnya kasus mutilasi daging kucing tersebut ketika polisi melakukan penggerebekan rumah NS yang merupakan tersangka. Ternyata, NS terbukti melakukan mutilasi daging kucing untuk dijual.
"Sudah ada yang tersangka, ketika kita gerebek rumah NS banyak ditemukan kepala kucing. Ternyata NS sering melakukan potong hewan kucing tersebut untuk dijual," kata Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago kepada Telisik.id, Sabtu (30/1/2021).
Penggerebekan rumah NS pada Jumat (29/1/2021) lalu, kata Faidir, berdasarkan keterangan tetangga sebelah rumah NS yang bernama Anggiat Sipahutar, tersangka menjual daging kucing itu dengan harga Rp 70 ribu per kilogramnya.
Baca juga: Merasa Tidak Lakukan Pencemaran Nama Baik, Pria di Medan Balik Melapor atas Dugaan Penista Agama
"Ada dijualnya, sekilo Rp 70 ribu di kedei tuak. Namun, NS ini tak pandang buluh mana hewan peliharaan orang. Kucing yang viral itu, kan hewan yang peliharaan Sonia itu," tuturnya.
Dia mengatakan, kasus mutilasi daging kucing tersebut masih dalam pengembangan penyidik. Alat bukti dan bukti baru masih dilengkapi oleh petugas untuk pendalaman kasus tersebut.
"Alat bukti dan bukti baru masih kita kumpulkan ini. Karena kasus ini kita dalami dan harus benar-benar tuntas," pungkasnya. (B)
Reporter: Ones Lawolo
Editor: Fitrah Nugraha