Jadi Atensi, Kejati Sulsel Pantau Pemeriksaan PLTS Takalar

Rezki Mas'ud, telisik indonesia
Kamis, 23 Juli 2020
0 dilihat
Jadi Atensi, Kejati Sulsel Pantau Pemeriksaan PLTS Takalar
Kajati Sulsel, Dr Firdaus Dewilmar. Foto: Ist.

" Intinya pembangkit listriknya bermasalah, kita belum bisa ungkap lebih dalam, makanya kita gandeng dan pantau terus melalui Kejaksaan Negeri Takalar. "

MAKASSAR, TELISIK.ID - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) mulai mendalami dugaan korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di desa terisolir Balang Datu, Takalar.

PLTS yang pembangunannya dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tahun 2016, diduga terindikasi korupsi.

"Kita sudah mendalami perkara itu, kita duga ada kecurangan dan saat ini telah menggandeng Kejaksaan Negeri Takalar untuk mencari bukti-bukti menguatkan," ungkap Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Dr Firdaus Dewilmar, Kamis (23/7/2020).

Firdaus sendiri masih enggan mengungkap lebih detail kasus tersebut jauh. Namun Ia memastikan jika pembangkit listrik tenaga surya di desa terisolir tengah bermasalah.

Baca juga: Rusaki Seng, Tahanan Berhasil Kabur dari Sel Polsek Deli Tua Medan

"Intinya pembangkit listriknya bermasalah, kita belum bisa ungkap lebih dalam, makanya kita gandeng dan pantau terus melalui Kejaksaan Negeri Takalar," tandasnya.

Sementara itu, Lembaga Anti Korupsi (Laksus) melalui Direkturnya Muhammad Ansar turut angkat suara. Kata dia, pihaknya mengatensi hal tersebut dan mendesak Kejati Sulsel agar serius menangani perkara tersebut.

Ia menilai dengan mulai ditanganinya perkara tersebut, tentu aspirasi warga desa terdalam di Talar tersebut juga secara tidak langsung sudah tersampaikan. Karenanya ia berharap Kejati Sulsel diminta tidak hanya sekedar memberikan janji pengusutan.

"Kita harapkan keseriusan, karena ini menyangkut nasib penerangan warga desa. Kasihan, mereka tidak akan produktif kalau kemudian listriknya bermasalah. Padahal sedari awal pembangunan dan pengadaan PLTS itu untuk menunjang produktivitas warga desa. Jadi kita harap Kejaksaan benar-benar serius," pungkasnya. 

Reporter: Rezki Mas'ud

Editor: Kardin

Baca Juga