Merasa Tidak Lakukan Pencemaran Nama Baik, Pria di Medan Balik Melapor atas Dugaan Penista Agama

Ones Lawolo, telisik indonesia
Sabtu, 30 Januari 2021
0 dilihat
Merasa Tidak Lakukan Pencemaran Nama Baik, Pria di Medan Balik Melapor atas Dugaan Penista Agama
Seorang Seikong, Criez Lim saat diwawancarai di Medan. Foto: Ones Lawolo/Telisik

" Di dalam tulisannya itu dijelaskan bahasa hokkien bahwa artinya Budha itu adalah buatan manusia. Dan tulisan keduanya itu ditulis yang diartikan sebagai iblis bergigi dua. Manusia digabung dengan iblis bergigi dua, di sana jadi seorang Budha. "

MEDAN, TELISIK.ID - Seorang pria di Kota Medan, Criez Lim menilai pihaknya tidak melakukan pencemaran nama baik So Tiong Li di media sosial Facebook dan juga di WhatsApp.

Dari keterangan yang diterima Telisik.id pads Jumat (29/1/2021) kemarin, Criez Lim dilaporkan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik So Tiong Li melalui media sosial.

Laporan tersebut didasari postingan Criez Lim dan Yinni Taoism di group facebook dan group WhatsApp yang diduga So Tiong Li melakukan penista agama Budha.

Criez Lim yang juga seorang Seikong mengaku bahwa laporan pengaduan pelapor (So Tiong Li) di Polda Sumatera Utara (Sumut) tidak sesuai dengan awal permasalahan yang terjadi. Apalagi laporan pencemaran nama baik tersebut tidak ada unsur yang terpenuhi dari pasal sangkaan.

Olehnya ia mengaku tidak melakukan pencemaran nama baik pelapor. Karena video yang ia lihat dan dapat dari group facebook, videonya itu saudara So Tiong Li ini sedang menuliskan huruf Budha.

"Di dalam tulisannya itu dijelaskan bahasa hokkien bahwa artinya Budha itu adalah buatan manusia. Dan tulisan keduanya itu ditulis yang diartikan sebagai iblis bergigi dua. Manusia digabung dengan iblis bergigi dua, di sana jadi seorang Budha," kata Criez Lim kepada Telisik.id, Sabtu (30/1/2021).

Baca juga: Dituduh Penista Agama, Warga Asal China Lapor Balik Pencemaran Nama Baik

Kemudian, lanjut Criez Lim, dalam tulisan kata dugaan penista agama itu bahasa hokkien juga diartikan biji-bijian karena ditambah huruf dibelakang kata tersebut diartikan dengan bahasa kasar yang tidak senonoh diucapkan.

"Saya heran dilaporkan. Dia itu membicarakan Budha dengan manusia digabung iblis bergigi dua. Jadi kalau disatukan tulisan itu jadi seorang Budha. Kemudian, bahasa hokkien sama artinya dengan biji-bijian, namun di belakangnya itu ditambah kata yang tidak senonoh," ujarnya.

Atas ucapan So Tiong Li di video tersebut yang beredar di group media sosial membuat teman dan rekan-rekan Criez Lim merasa dirugikan karena video yang beredar itu sudah melakukan penista agama Budha.

Akan tetapi, Criez Lim bermaksud membuat caption video tersebut di facebook untuk sebagai klarifikasi atas video So Tiong Li yang telah beredar di media sosial. Namun, hal itu tidak ada bermaksud untuk melakukan pencemaran nama baik.

"Saya tidak ada niat mencemarkan nama baiknya. Di videonya benar benar ada mengucapkan kata-kata yang tidak senonoh tentang arti Budha," tuturnya.

Criez Lim juga mengakui bahwa dirinya telah dilaporkan di Polda Sumut. Bahkan sudah beberapa kali dipanggil oleh pihak kepolisian untuk memberikan keterangan kepada penyidik.

Baca juga: Geger, Warga Konsel Temukan Mayat Pria Tengkurap di Kebun

"Awalnya ini saya duluan dilapor beliau. Saya juga sudah pernah dipanggil polisi untuk memberikan keterangan kepada penyidik. Saat dipanggil lagi pada panggilan kedua, sekalian saya buat laporan pengaduan penista agama bersama teman-teman saya yang keberatan juga," ujarnya.

Namun, karena Criez Lim tidak merasa salah sehingga laporan pengaduanya tersebut tidak ditindaklanjuti di Polda Sumut. Kata dia, laporannya itu hanya untuk sebagai jaga-jaga karena So Tiong Li melapor duluan.

"Saya berharap agar laporan kami berdua ini tidak ditindaklanjuti. Saya pun tidak mau cari masalah," pungkasnya mengakhiri.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi berjanji akan menindaklanjuti kedua laporan tersebut.

"Akan ditindaklanjuti," tuturnya. (B)

Reporter: Ones Lawolo

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga