Narkoba Bernilai Rp 4 Miliar Dimusnahkan Polda Sulawesi Tenggara
Reporter
Selasa, 10 Oktober 2023 / 6:50 pm
KENDARI, TELISIK.ID - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara, memusnahkan hampir 3 kilogram (Kg) barang bukti narkoba, Selasa (10/10/2023), selama periode Juli-September tahun ini, dengan nilai Rp 4 miliar.
Barang bukti itu terdiri dari 1.944 gram netto narkoba jenis sabu dan 1032 gram netto narkoba jenis ganja, merupakan hasil operasi dari Direktorat Reserse Narkoba dan Polres di wilayah tersebut.
Direktur Narkoba Polda Sulawesi Tenggara, Kombes Pol Bambang Tjahjo Bawono mengatakan, barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja tersebut memiliki nilai mencapai Rp 4 miliar jika dihitung dalam bentuk uang, menyelamatkan potensi bahaya bagi 20 ribu jiwa.
Baca Juga: Polda Sulawesi Tenggara Ungkap 2,956 Kilogram Narkoba dan Bekuk 21 Bandar
"21 tersangka yang diamankan adalah bagian dari jaringan bandar narkoba lintas provinsi. Beberapa di antaranya bahkan terkait dengan nama besar dalam dunia kejahatan narkoba, seperti Fredy Pratama asal Kalimantan, buronan internasional sejak 2014," ucap Dirresnarkoba, usai pemusnahan barang bukti.
Wakapolda Sulawesi Tenggara, Brigjen Pol Dwi Iriyanto, mengapresiasi keberhasilan anggotanya dalam operasi itu. Dia menegaskan, pentingnya kerjasama lintas sektoral dalam memberantas narkoba.
Ia mengingatkan pada seluruh pemangku kepentingan, untuk bersatu padu dalam pemberantasan narkotika yang merusak generasi muda.
"Mari kita hilangkan ego sektoral dalam masalah pengungkapan. Kita bersatu dalam tekad pemberantas narkoba di Sulawesi Tenggara," ucapnya, saat memimpin upacara, di depan Ditsamapta Polda Sulawesi Tenggara.
Baca Juga: Marak Bom Ikan di Pantai Walengkabola, Bupati Muna Koordinasi ke Polda Sulawesi Tenggara
Pemusnahan barang bukti narkoba ini juga menandai momen spesial dengan pemberian penghargaan kepada personel Polres Konawe, Polresta Kendari, dan Polres Konawe Selatan.
Mereka dinobatkan sebagai juara dalam lomba kampung tangguh bebas narkoba yang diikuti oleh 14 Polres jajaran Polda Sulawesi Tenggara.
"Lomba kampung tangguh bebas narkoba merupakan langkah proaktif kami dalam pencegahan dini. Melibatkan partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat adalah kunci untuk memberantas narkoba dari lingkungan terkecil," tambah Wakapolda. (B-Adv)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS