Polda Sulawesi Tenggara Ungkap 2,956 Kilogram Narkoba dan Bekuk 21 Bandar

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Selasa, 10 Oktober 2023
0 dilihat
Polda Sulawesi Tenggara Ungkap 2,956 Kilogram Narkoba dan Bekuk 21 Bandar
Sebanyak 21 tersangka berhasil ditangkap Polda Sulawesi Tenggara. Foto: Ahmad Jaelani/Telisik

" Polda Sulawesi Tenggara mengumumkan pengungkapan kasus peredaran narkoba, dan mengamankan sebanyak 2,956 kilogram narkotika selama bulan Juli hingga September 2023 "

KENDARI, TELISIK.ID - Polda Sulawesi Tenggara mengumumkan pengungkapan kasus peredaran narkoba, dan mengamankan sebanyak 2,956 kilogram narkotika selama bulan Juli hingga September 2023, Selasa (10/10/2023).

Barang bukti yang terdiri dari 1.944 gram netto narkoba jenis sabu dan 1.032 gram netto narkoba jenis ganja, merupakan hasil operasi dari Direktorat Reserse Narkoba dan Polres se-Sulawesi Tenggara.

Wakapolda Sultra, Brigjen Pol Dwi Iriyanto menyatakan, keberhasilan ini didapat dari 14 kasus yang berhasil diungkap, melibatkan 21 tersangka.

"Barang bukti yang dimusnahkan ini terdiri atas 1.944 gram netto narkoba jenis sabu dan 1.032 gram netto narkoba jenis ganja," ungkap Wakapolda Sulawesi Tenggara.

Brigjen Pol Dwi Iriyanto memberikan apresiasi kepada anggotanya atas pencapaian tersebut. Ia menekankan pentingnya kerja sama seluruh pemangku kepentingan dalam upaya pemberantasan narkoba.

Baca Juga: Warga Kampung Salo Kendari Keluhkan Marak Peredaran Narkoba

"Mari kita hilangkan ego sektoral dalam masalah pengungkapan. Kita bersatu dalam tekad pemberantasan narkoba di Sultra," ucapnya saat memimpin upacara di depan Ditsamapta Polda Sulawesi Tenggara.

Wakapolda Sulawesi Tenggara, Brigjen Pol Dwi Iriyanto, beserta jajaran memperlihatkan barang bukti narkoba dan tersangka. Foto: Ahmad Jaelani/Telisik

 

Lebih lanjut, Dwi menggarisbawahi bahwa acara pemusnahan narkoba ini memiliki makna mendalam.

"Acara ini jangan dilihat sederhana, tapi maknanya. Ini dapat menyelamatkan ribuan masyarakat Sultra yang saat ini menjadi perhatian penting, terutama oleh pemerintah pusat. Saya mengapresiasi dan memberikan penghargaan kepada personel. Ini adalah komitmen Polda dalam menciptakan kamtibmas yang kondusif di Sultra," tegasnya.

Baca Juga: Polda Sumatera Utara Ungkap Peredaran Narkoba Dikendalikan dari Lapas

Sebagai informasi, di tingkat nasional, melansir, Kompas.com, Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Narkoba Polri juga mencatat pencapaian signifikan.

Setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satgas Penanggulangan Narkoba Polri pada tanggal 21 September 2023, mereka berhasil menangkap 1.532 tersangka kasus narkoba dalam waktu 10 hari terakhir.

Irjen Asep Edi Suheri, Kasatgas Penanggulangan Narkoba Polri, mengungkapkan bahwa dari total tersangka yang berhasil ditangkap, sebanyak 1.417 tengah diproses dalam tahap penyidikan, sementara 115 tersangka lainnya sedang menjalani rehabilitasi. (B-Adv)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga