Nasib PPPK Paruh Waktu Buton Selatan Menunggu Kejelasan Upah
Reporter
Senin, 03 Februari 2025 / 10:05 pm
BUTON SELATAN, TELISIK.ID – Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu Buton Selatan masih menunggu kejelasan upah yang akan diberikan oleh pemerintah daerah setempat.
Sekretaris Kabupaten Buton Selatan, La Ode Budiman, menyatakan nasib PPPK paruh waktu masih merancang terkait sistem penggajian yang akan diterapkan nanti. Rancangan akan menyesuaikan dengan kemampuan APBD Buton Selatan.
“Masih menjadi PR terkait sistem penggajiannya nanti namun akan kami akomodir besaran nilai menyesuaikan APBD Buton Selatan,” kata La Ode Budiman di Aulau DPRD, Senin (3/2/2025).
Budiman belum bisa memastikan perihal kesejahteraan hidup para PPPK paruh waktu dengan nominal upah yang akan berikan nantinya. Namun, pihaknya akan mengupayakan agar para pegawai paruh waktu itu dapat naik tingkat menjadi pegawai penuh waktu.
Baca Juga: DPRD Baubau Bantu Korban Kebakaran dan Janji Usut Penimbun BBM
“Meskipun gaji tidak sepadan namun apabila kinerjanya maksimal akan kami upayakan menjadi PPPK penuh waktu,” imbuhnya.
Saat ini pihaknya tengah mengusulkan nomor induk pegawai (NIP) bagi para PPPK paruh waktu di Buton Selatan. Budiman mengungkapkan pihaknya melimpahkan kepada DPRD Buton Selatan untuk melakukan verifikasi data terkait mencuatnya dugaan adanya honer siluman pada perekrutmen PPPK tahun 2024.
“Menjadi kewenangan DPRD untuk melakukan verifikasi data ini kami tidak menjawab itu, itu hanya dugaan kembali kepada OPD bersangkutan,” tandasnya.
Baca Juga: Polres Muna Belum Tetapkan Pemilik SPBU Labunia Sebagai Tersangka
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buton Selatan, Firman Hamzah menambahkan saat ini penerimaan pegawai honorer pada tiap OPD telah ditiadakan.
Namun, muncul persoalan baru nasib para honorer yang tidak lulus seleksi PPPK kendati sudah lama mengabdi.
Maka dari itu PPPK paruh waktu menjadi solusi alternatif mengatasi permasalahan tersebut. Dimana upah yang akan diberikan kepada para pegawai paruh waktu bersumber dari dana di luar belanja pegawai. Firman berharap 2.835 pegawai non ASN dapat terselesaikan dengan baik pada tahun 2025.
“Yang sementara kita tangani adalah tahap 1 sebab tahap 2 sementara berjalan, tinggal seleksinya,” ucap Firman. (B)
Penulis: Ali Iskandar Majid
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS