Nyaris jadi Korban Pelecehan Seksual, Mahasiswi UHO Kendari Alami Trauma Berat

Nur Fauzia

Reporter

Selasa, 08 Oktober 2024  /  4:24 pm

BLUD Rumah Sakit Jiwa Prov. Sulawesi Tenggara tempat korban rawat jalan. Foto: Sigit Purnama/Telisik

KENDARI, TELISIK.ID - Seorang mahasiswi Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, inisial BSL (23), menjadi korban pelecehan seksual di rumahnya yang terletak di perumahan kawasan Jalan Benteng, Kota Kendari. Peristiwa mengerikan ini terjadi pada dini hari tanggal 25 September 2024.

Kakak ipar korban, Lia, kepada telisik.id mengungkapkan, peristiwa bermula saat korban tertidur pulas di kamarnya dengan keadaan lampu dimatikan. Tiba-tiba, sekitar pukul 02.30 Wita, korban terbangun karena merasakan ada seseorang yang sedang mengintainya.

Pelaku yang belum diketahui identitasnya itu kemudian naik ke kasur dan berusaha untuk membungkam korban. Korban yang berusaha melawan sempat mengalami beberapa luka memar di tubuhnya akibat tindakan pelaku.

Baca Juga: Empat Pimpinan OPD Kendari Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional 2024

Akibat kejadian traumatis ini, korban mengalami trauma berat dan harus menjalani perawatan psikologis di Rumah Sakit Jiwa (RSJ).

Lia mengungkapkan, sebelum kejadian tersebut, adik iparnya merupakan mahasiswi yang aktif mengikuti kegiatan-kegiatan organisasi kampus. Namun, setelah kejadian itu, adiknya sering mendapatkan serangan panik yang mengharuskannya untuk tetap berada di rumah.

Baca Juga: Korban Asusila Seorang Oknum TNI AL Kendari Dituntut Kerugian Materi dari Awal Hamil hingga Melahirkan

Pihak keluarga korban telah melaporkan kejadian ini ke Polda Sulawesi Tenggara. Polisi telah menetapkan kasus ini sebagai dugaan tindak pidana penganiayaan dan saat ini tengah melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap identitas pelaku.

"Kami berharap polisi dapat segera menangkap pelaku dan memberikan hukuman yang setimpal atas perbuatan kejinya," ujar kakak ipar korban, Selasa (8/10/2024).

Berdasarkan pemeriksaan kepolisian, tidak ada tanda-tanda kekerasan pada alat vitalnya, namun pihak keluarga korban menyimpulkan jika niat pelaku ingin mencuri, maka barang-barang berharga korban seperti laptop dan handphone yang ada di kamar korban sudah hilang. Namun semuanya tetap utuh. (C)

Penulis:Nur Fauzia

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS