OJK: Cegah Skimming dengan Kartu Debit Chip
Reporter Buton Tengah
Senin, 20 Januari 2020 / 1:40 pm
KENDARI, TELISIK.ID - Beberapa waktu lalu marak terjadi kejahatan pembobolan dana nasabah dengan metode skimming (pencurian data nasabah pada kartu debit). Kejahatan ini dialami oleh beberapa nasabah BNI khususnya di wilayah Kendari.
Baca Juga: Gadis 18 Tahun Asal Konda Tertangkap Bawa Sabu
Ridhony Marisson Hasudungan Hutasoid, Kepala Sub Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sultra mengajak pagi para nasabah agar terhindar dari skimming dengan mengganti kartu debit dentuk chip.
"Masyarakat dapat menjaga keamanan dananya dengan cara mengganti kartu debit dalam bentuk chip. Karena skimming itu biasanya terjadi pada nasabah yang menggunakan kartu ATM yang ada pita magnetik. Lebih amannya mengunakan chip dan kami juga dari pihak OJK mendorong dan mengapresiasi pihak BNI yang cepat menindaklanjuti kasus skimming ini sebab ini menyangkut reputasinya juga," tutur Ridhony, Senin (20/1/2020).
Dijelaskan, kartu ATM pita magnetik lebih mudah direkam sebab skimming ini adalah pengambilan data secara diam-diam atau tersembunyi secara ilegal. Dan ini sudah sering terjadi.
Ridhony berpesan pada para nasabah segera datang ke bank meminta untuk segera mengganti kartu ATM yang masih menggunakan pita magnetik dengan kartu ATM chip.
Selain itu, pihak bank juga harus mensosialisasikan kepada masyarakat serta nasabah untuk mengganti segera kartu ATM-nya. Ini merupakan salah satu bentuk mitigasi resiko.
Reporter: Mutarfin
Editor: Rani