Kronologis Sopir Angkot Tega Cabuli Wanita Berkebutuhan Khusus di Kendari
Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Selasa, 20 Februari 2024
0 dilihat
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi saat menjelaskan kronologis kasus pencabulan yang dilakukan sopir angkot. Foto: Ahmad Jaelani/Telisik
" Seorang sopir angkutan kota diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap seorang wanita berusia 21 tahun berinisial DRA, yang ternyata berkebutuhan khusus "
KENDARI, TELISIK.ID - Seorang sopir angkutan kota (angkot) diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap seorang wanita berusia 21 tahun berinisial DRA, yang ternyata berkebutuhan khusus. Tersangka berinisial HMT (35), kini telah ditahan polisi.
Menurut keterangan dari Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (17/2/2024) sekitar pukul 14.00 Wita. Korban naik angkutan umum yang dikemudikan oleh tersangka. Saat perjalanan, tersangka memperhatikan keadaan tangan korban yang memiliki kelainan atau keterbelakangan mental, lalu tersangka menawarkan untuk mengurutnya.
Setelah penumpang lain turun semua, tersangka membawa korban ke sebuah hotel di Jalan Jati Raya Kota Kendari. Di dalam kamar hotel tersebut, tersangka melakukan pemerkosaan terhadap korban setelah menyuruhnya untuk berbaring dan mengancam agar korban tidak memberi tahu siapapun tentang kejadian tersebut.
Tersangka kemudian dibawa ke Polres Kendari untuk penyelidikan lebih lanjut dan dihadapkan pada pasal 285 KUHP dan/atau pasal 289 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Baca Juga: Wanita 21 Tahun Diduga Diperkosa Sopir Angkot di Kendari
Baca Juga: Manajemen Hotel Happy Inn Kendari Ngaku Karyawan Coba Perkosa Pengunjung Mabuk Berat
Diberitakan sebelumnya, pengakuan tersangka HMT, pada hari kejadian, korban naik mobil angkutan umum jurusan Wua-Wua-Baruga, yang dikemudikan oleh tersangka. Saat itu, tersangka sedang menunggu penumpang di depan SMK 3 Kendari. Korban naik angkot tersebut untuk menemui mantan gurunya, namun tidak berhasil karena gurunya sedang rapat sekolah.
Tersangka mengarahkan korban untuk duduk di depan karena tempat di bagian belakang sudah penuh dengan murid SMKN 3 Kendari yang pulang sekolah. Tersangka mencabuli korban di sebuah hotel di Jalan Jati Raya. (B)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS