Oknum Anggota Polresta Kendari Diamankan Paminal Dugaan Selingkuh

Hamlin

Reporter

Senin, 24 November 2025  /  11:44 pm

Oknum anggota Polresta Kendari, Bripda A, yang bertugas di Sat Lantas menjalani pengamanan Paminal Propam diduga melanggar kode etik profesi Polri. Foto : Hamlin/Telisik

KENDARI, TELISIK.ID - Oknum anggota polisi inisial A berpangkat Bripda yang bertugas di Sat Lantas Polresta Kendari diamankan oleh Paminal Sipropam Polresta Kendari.

Diketahui Bripda A dilaporkan oleh istrinya atas kasus dugaan Pelanggaran Kode Etik Profesi Kepolisian (KEPP) yakni tindakan dugaan perselingkuhan.

Kasi Humas Polreta Kendari, Iptu Haridin, membenrakan jika Bripda A sedang menjalani proses hukum kode etik profesi Polri. "Pengamanan Paminal," ujarnya singkat saat dikonfirmasi telisik.id, Senin (24/11/2025) malam.

Baca Juga: Begini Kronologi Asmara Pasangan Gay Digerebek Telanjang di Kendari

Haridin belum memberikan banyak keterang terkait kasus yang menyeret anggota Polri tersebut. Ia mengatakan bahwa saat ini Propam mengumpulkan bukti-bukti dugaan perselingkuhan Bripda A.

"Sekarang yang dilakukan adalah pemeriksaan korban (istri Bripda A) selaku pelapor, termasuk dengan yang diduga selingkuhannya itu," kata Haridin.

Baca Juga: Main Bola saat Hujan, Dua Pria di Konawe Tewas Tersambar Petir

Ketika ditanya terkait awal dugaan perselingkuhan, Haridin tak bersedia memberikan penjelasan lebih lanjut.

"Bagusnya ke Paminal Sipropam, karena lebih jelasnya mereka," pungkasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, telisik.id sedang berupaya mengkonfirmasi Paminal Sipropam Polresta Kendari untuk mengetahui kronologi dugaan perselingkuhan Bripda A. (C)

Penulis: Hamlin

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS