Oknum Dosen Diduga Meraba-raba Mahasiswi saat Diminta Bimbingan Skripsi di Rumah, Korban: Aku Ditarik dan Dipeluk
Reporter
Rabu, 10 Juli 2024 / 7:51 pm
SURAKARTA, TELISIK.ID - Seorang oknum dosen Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) menjadi viral, setelah seorang mahasiswinya mengklaim dilecehkan saat bimbingan skripsi di rumah dosen tersebut.
Berdasarkan cerita korban yang diunggah di Instagram @dpn.usn, yang dilihat Telisik.id, Rabu (10/7/2024), dosen itu diduga meminta mahasiswi memperlihatkan perutnya.
Selain itu, pelaku juga mengelus kaki korban dengan kakinya, memegang lutut, dan meminta peluk. Korban mengaku dipaksa memeluk dosen tersebut.
"Coba peluk mr sebentar, gapapa-gapapa dan aku ditarik," tulis korban.
Baca Juga: Jokowi Resmi Pecat dengan Tidak Hormat Hasyim Asy'ari, Ini Prediksi Calon Penggantinya
Dalam unggahannya, korban menyebut bahwa ia merasa dilecehkan saat proses bimbingan skripsi berlangsung di rumah dosen itu.
Di rumah tersebut, tubuh mahasiswi diduga diraba-raba dan dipeluk beberapa kali oleh oknum dosen tersebut. Kasus ini kemudian menyebar luas di media sosial.
Wakil Rektor IV UMS, EM Sutrisna, mengatakan bahwa pihaknya masih mengumpulkan bukti terkait peristiwa ini. Ia sangat menyayangkan dugaan pelecehan yang dilakukan dosen terhadap mahasiswinya, seperti dilansir dari kumparan.com.
Menurut Sutrisna, UMS adalah kampus yang menerapkan nilai-nilai Islam Kemuhammadiyahan dalam semua aspek kehidupan kampus, termasuk dalam bimbingan akademik.
Sutrisna menegaskan bahwa tugas dosen adalah mengajar, meneliti, mengabdi, dan menerapkan nilai-nilai Al-Islam Kemuhammadiyahan. Pihak kampus akan memberikan perlindungan jika mahasiswi tersebut benar-benar menjadi korban.
"Kami akan memberikan perlindungan kepada korban. Kami tetap memberlakukan asas praduga tak bersalah. Jika dugaan ini terbukti, kami pastikan tidak akan berdampak pada proses bimbingan skripsi mahasiswi tersebut," ujar Sutrisna.
Baca Juga: 135 Produk Indikasi Geografis Indonesia Diperkenalkan di Sidang Majelis Umum ke-65 WIPO
Sutrisna juga menjelaskan bahwa sesuai dengan aturan kampus UMS, dosen tidak diperbolehkan melakukan bimbingan skripsi di luar kampus, apalagi di rumah.
"Tidak diperbolehkan melakukan bimbingan skripsi di luar kampus, terutama di rumah, di luar jam kerja, atau di restoran. Itu merupakan kesalahan," kata Sutrisna.
Pihak fakultas telah membuat surat berita acara yang telah diserahkan ke rektorat untuk tindakan lebih lanjut. Wakil Rektor IV UMS, EM Sutrisna, memastikan bahwa dosen pembimbing tersebut telah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait insiden ini di tingkat program studi dan fakultas.
"Nantinya, Rektor akan melihat hasil berita acara tersebut. Apakah dosen tersebut akan langsung dikenai sanksi atau kasus ini akan dilanjutkan ke sidang komite disiplin. Kita tunggu saja," kata Sutrisna. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Fitrah Nugraha
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS