MUNA, TELISIK.ID - Perbaikan jalan provinsi di sepanjang Desa Laiba-Wakumoro Kabupaten Muna memasuki tahap dua dan ditarget selesai tahun ini.

Kepala Dinas (Kadis) Sumber Daya Air (SDA) dan Bina Marga Sultra, Burhanuddin menerangkan, jalan sepanjang 3,1 kilometer di dua desa tersebut sementara dalam tahapan pengaspalan.

Sementara sisanya yang masih tiga kilometer lagi sudah pula dianggarkan di Perubahan APBD 2021, saat ini sedang dalam proses tahapan lelang proyek di LPSE Sultra.

"Untuk tiga kilometer itu kita anggarkan di perubahan (APBD 2021), sehingga jalan sepanjang enam kilometer tersebut kita tuntaskan keseluruhan akhir tahun ini, paling lambat awal 2022," jelas Burhanuddin.

Sementara sebagian perbaikan jalan kelanjutan dari total enam kilometer tersebut akan dikerjakan Pemerintah Pusat pada 2022. Jalur ini merupakan penghubung tiga kabupaten, yakni Muna-Buton Tengah-Muna Barat atau biasa disebut jalan poros Raha-Lakapera.