Muncul Insentif Efek Harga Pertamax Naik, Begini Penjelasan Bahlil

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Jumat, 12 Juni 2026
0 dilihat
Muncul Insentif Efek Harga Pertamax Naik, Begini Penjelasan Bahlil
Pemerintah mengkaji insentif imbas kenaikan Pertamax, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan belum ada keputusan. Foto: Instagram@bahlil lahadalia

" Pemerintah masih mengkaji kemungkinan insentif dampak kenaikan Pertamax "

JAKARTA, TELISIK.ID - Pemerintah masih mengkaji kemungkinan insentif dampak kenaikan Pertamax, sementara Bahlil menegaskan kebijakan belum diputus dan fokus tetap pada perlindungan masyarakat bawah.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyampaikan bahwa pemerintah saat ini masih melakukan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai opsi kebijakan yang mungkin diterapkan, termasuk skema insentif bagi masyarakat.

"Kita belum ada keputusan sama sekali, kita lagi lakukan kajian," kata Bahlil saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, seperti dikutip dari CNBC Indonesia, Jumat (12/6/2026).

Bahlil menjelaskan bahwa kajian tersebut mencakup berbagai alternatif kebijakan yang disusun untuk merespons dinamika harga energi. Namun demikian, pemerintah tetap memprioritaskan perlindungan terhadap kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.

Baca Juga: Pertamina Sesuaikan Harga Pertamax Series, Pertalite dan Biosolar Subsidi Tetap

Menurutnya, pengguna BBM non-subsidi umumnya berasal dari kelompok masyarakat dengan kemampuan ekonomi yang lebih baik dibandingkan penerima subsidi pemerintah.

"Yang penting adalah kita itu menjaga saudara-saudara kita yang ekonomi ke bawah. Ini subsidi sementara yang non subsidi ini saudara-saudara kita yang punya kemampuan ekonomi jauh lebih baik dari saudara-saudara yang memang harus disubsidi," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa apabila pemerintah nantinya memutuskan untuk memberikan insentif, maka kebijakan tersebut akan diarahkan untuk menjaga daya beli masyarakat agar tetap stabil di tengah perubahan harga energi.

Baca Juga: Harga Pertamax di Semua SPBU Indonesia Resmi Naik Rp 16.250 Hari Ini, Begini Alasannya

Bahlil juga menegaskan bahwa penyesuaian harga BBM non-subsidi dilakukan berdasarkan mekanisme pasar yang berlaku. Proses tersebut melibatkan perhitungan antara PT Pertamina, badan usaha terkait, serta pelaku industri energi lainnya.

Pemerintah, kata Bahlil, tetap berupaya menjaga keseimbangan antara dinamika pasar energi dan perlindungan terhadap masyarakat yang membutuhkan dukungan kebijakan.

Saat ini, pembahasan mengenai insentif tersebut masih berlangsung di internal pemerintah. Hingga kini belum ada keputusan final terkait bentuk maupun mekanisme pelaksanaan kebijakan tersebut. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga