Oknum Guru Ngaji di Muna Cabuli Tiga Anak di Bawah Umur
Reporter Muna
Sabtu, 18 Desember 2021 / 9:13 am
MUNA, TELISIK.ID - Seorang oknum guru mengaji di Kabupaten Muna berinisial AL tega melakukan perbuatan asusila terhadap tiga anak di bawah umur.
Ketiga korban merupakan murid mengajinya sendiri. Pencabulan itu dilakukan di rumah AL. Aksi itu terbongkar setelah salah seorang korban yang berusia 10 tahun menceritakan pada orang tuanya.
"Kejadiannya sudah berulang kali, hanya baru beberapa hari ini terungkap," kata SK, orang tua korban, Sabtu (18/12/2021).
Tak terima anaknya diperlakukan seperti itu, SR langsung melaporkan ke polisi.
Baca Juga: Asyik Nyabu, Oknum Kecamatan di Surabaya Ditangkap Polisi
Sementara itu, Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho melalui Kapolsek IPDA Adyo membenarkan telah menerima laporan dugaan pencabulan yang dilakukan guru ngaji, AL.
"Laporannya sudah kami terima. Saat ini sudah tiga korban yang kita periksa dan masih terus kita kembangkan," kata Adyo.
Baca Juga: Kapolres Kendari Bakal Tindak Tegas Oknum yang Bawa Sajam Saat Bentrok
Dari keterangan para korban, modus yang dilakukan AL adalah melakukan terapi. Saat menjalankan aksinya itu, Al memegang kemaluan para korban dan menyuruh naik di atas dadanya.
"Para korban mengikut karena tak sadarkan diri, semacam terhipnotis," ujarnya.
Kini, polisi tengah melakukan pencarian terhadap terduga pelaku AL. Saat dilakukan penggrebekan di rumahnya, AL sudah tidak berada ditempat.
"Pelaku masih dalam pencarian," tukasnya. (C)
Reporter: Sunaryo
Editor: Haerani Hambali