Oknum Pensiunan PNS Diduga Setubuhi Anak Tirinya yang Masih di Bawah Umur
Reporter Buton Utara
Rabu, 24 Februari 2021 / 10:48 pm
BUTON UTARA, TELISIK.ID - Satuan Reskrim Polres Buton Utara (Butur) dan Polsek Wakorumba, berhasil mengamankan pensiunan PNS, yang diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Penangkapan tersebut dilakukan di Desa Laba Jaya, Kecamatan Wakorumba Utara, sekira pukul 15.00 Wita pada Selasa (23/2/2021) kemarin.
Sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/10/II/2021/Sultra/Res Butur/SPKT, tanggal 24 Februari 2021, pensiunan PNS berinisial AE (60) diduga telah melakukan tindak pidana persetubuhan dengan anak di bawah umur.
Pensiunan tersebut merupakan warga Desa Laba Jaya. Sedangkan korban (17) merupakan salah seorang siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Butur.
Kasat Reskrim Polres Butur, IPTU Sunarton Hafala menjelaskan, aksi pelaku sudah berjalan sekitar tahun 2019, namun baru terungkap tahun ini.
Pelaku merasa dendam pada ibu korban. Saat itu, pelaku telah merencanakan akan membalas dendam yang akan dilampiaskan terhadap korban siswi SMK tersebut, yang merupakan anak tiri dari pelaku.
Mulai saat itu, pelaku selalu menuruti apa yang diinginkan korban, seperti memberikan uang dan makanan.
Baca juga: Terungkap Tak Miliki Amdal, Polres Buton Usut Kembali Polemik Pembangunan RSUD Busel
Sekitar bulan Agustus 2019, saat itu ibu korban sedang mengantar kakak korban untuk mengikuti perlombaan ceramah agama di Balai Desa Laba Jaya, yang merupakan rangkaian perayaan 17 Agustusan.
Namun saat yang bersamaan, pelaku dan korban bersama adik korban tidur di kamar rumah milik pelaku. Karena korban tidak curiga lantaran pelaku adalah ayah tiri korban, sehingga korban tidak menyangka diperlakukan tidak senonoh oleh pelaku.
Karena sudah tidak menahan nafsu birahinya, pelaku pun melakukan hal yang tidak sewajarnya terhadap korban di samping adik korban yang sementara tidur. Kejadian tersebut terus terulang hingga tiga kali.
Kasus ini baru terungkap, saat saudara perempuan korban mendapati informasi di masyarakat, bahwa korban telah diperlakukan tidak senonoh oleh pelaku. Sehingga saudara perempuan korban mengecek langsung kebenarannya terhadap korban. Korban pun membenarkan kejadian tersebut.
Akibat kejadian itu, korban saat ini trauma berat dan ibu korban lari meninggalkan rumah akibat ancaman dari pelaku.
Iptu Sunarton mengungkapkan, untuk saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan unit PPA Sat Reskrim Polres Butur.
"Pasal yang dipersangkakan saat ini belum dapat kami tetapkan, penyidik masih mendalami keterangan pelaku, karena pelaku melakukan aksinya diawali perencanaan terlebih dahulu," ungkapnya. (B)
Reporter: Laode Yus Asman
Editor: Fitrah Nugraha