Orang Tua Korban Pengeroyokan Minta Keadilan, Sudah 3 Bulan Pelaku Masih Buron

Andi May

Reporter

Selasa, 25 Januari 2022  /  11:26 am

Korban pengeroyokan, Raihan Iransyah saat dirawat di rumah sakit. Foto: Ist.

KENDARI, TELISIK.ID – Orang tua korban pengeroyokan meminta keadilan terkait penganiayaan yang dialami anaknya. Pasalnya, akibat penganiayaan tersebut, anaknya kini mengalami cacat.

Diketahui, pengeroyokan tersebut dilakukan sejumlah orang. Namun tersangka yang diamankan baru satu orang, beberapa tersangka lainnya belum ditemukan.

Raihan Iransyah (16) yang masih duduk di bangku sekolah, harus mengalami cacat bagian tangan serta kepala akibat hantaman benda tajam yang dilayangkan sejumlah pelaku pengeroyokan tersebut.

“Saya berharap kepolisian bisa mengungkap dan menangkap secepatnya pelaku pengeroyokan terhadap anak saya. Apalagi kejadian ini dari bulan 11 tahun lalu,” ujar Busron, ayah dari Raihan Iransyah, Senin (25/1/2022).

Ia juga menuturkan, polisi telah menetapkan 3 pelaku dalam peristiwa itu berinsial S, K, dan F, namun K dan F sampai saat ini tak kunjung ditemukan.

“Saya berharap dengan diamankan semua pelaku dapat memberi efek jera, agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Sampai saat ini saya belum mengetahui motif dari pengeroyokan terhadap anak saya,” tuturnya.

Kapolsek Mandonga, I Ketut Arya Wijanarka membenarkan peristiwa pengeroyokan yang dialami Raihan Iransyah.

Baca Juga: Bentrok Kelompok Massa di Papua Barat Tewaskan 12 Orang, Begini Kronologisnya

“Kejadian itu akibat permasalahan antar grup anak-anak motor yang berujung penganiayaan terhadap Raihan,” ujar Arya.

Selain itu, lanjut Arya, pihaknya telah menetapkan 3 orang tersangka dalam penganiayaan tersebut.

“Satu orang tersangka telah kami amankan, sedangkan dua lainnya masih dalam pengejaran,” bebernya.

Baca Juga: Hindari Jalan Berlubang, Pengendara Motor di Kupang Tabrak Mobil Pikap

Diketahui, korban mengalami luka robek pada kedua tangan serta bagian kepala akibat pengeroyokan tersebut.

Sampai saat ini proses hukum masih berjalan untuk 1 orang tersangka yang telah diamankan. (B)

Reporter: Andi May

Editor: Haerani Hambali