Soal Dugaan Korupsi Pembangunan Cincin Beton Penahan Ombak, Ini Kata BPBD Butur

Aris, telisik indonesia
Rabu, 28 Juli 2021
0 dilihat
Soal Dugaan Korupsi Pembangunan Cincin Beton Penahan Ombak, Ini Kata BPBD Butur
Tim Tipikor Polda Sultra saat memeriksa pekerjaan tanggul cincin beton penahan ombak di Desa Konde, Kecamatan Kambowa, Kabupaten Buton Utara. Foto: Aris/Telisik

" Kepala BPBD Butur, Yurif Halir mengatakan, pihaknya bersama tim Tipikor Polda Sultra telah melakukan pemeriksaan pekerjaan cincin beton penahan ombak di Desa Wantulasi dan Lanosangia "

BUTON UTARA, TELISIK.ID - Tim Tipikor Polda Sultra bersama Kepala BPBD Buton Utara (Butur), Yurif Halir, mendatangi lokasi pekerjaan cincin beton penahan ombak di Desa Konde, Kecamatan Kambowa, Butur, Rabu (28/7/2021).

Berdasarkan pantauan Telisik.id di lokasi, tim Tipikor Polda Sultra melakukan pemeriksaan pada pekerjaan tanggul cincin beton penahan ombak.

Kepala BPBD Butur, Yurif Halir mengatakan, pihaknya bersama tim Tipikor Polda Sultra telah melakukan pemeriksaan pekerjaan cincin beton penahan ombak di Desa Wantulasi dan Lanosangia.

"Setelah itu kami ke sini (Desa Konde) untuk melihat pekerjaan seperti apa," kata Yurif Halir.

Sementara itu, saat dikonfirmasi soal kasus dugaan korupsi pembangunan cincin beton penahan ombak di Desa Wantulasi, Kabupaten Butur, yang melekat pada BPBD Butur tahun 2020, yang oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Muna statusnya dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan, Yurif Halir mengaku belum bisa menanggapi itu.

Menurutnya, pekerjaan tersebut ditangani dari awal oleh pihak Polda Sultra.

"Pihak Polda Sultra sudah turun lebih dulu dari Kejaksaan," kata Yurif Halir.

"Sebenarnya, Polda sudah turun duluan. Polda tetap melakukan pemeriksaan juga, melihat kondisi di lapangan," tambahnya.

Lebih lanjut, kata Yurif Halir, pihak Polda Sultra sudah dari awal melakukan pemeriksaan pekerjaan.

Baca Juga: Ini Alasan Tiga Pelaku Tega Aniaya Rekannya hingga Tewas

Baca Juga: Menagih Uang, Lelaki Ini Tewas Dianiaya dengan Pisau dan Linggis

"Wantulasi juga sudah diperiksa dari Polda," kata Yurif Halir.

Selain itu, soal adanya laporan masyarakat terkait pembangunan cincin beton penahan ombak di Desa Wantulasi, dia mengaku juga hari ini sudah mengantar pihak tim Tipikor Polda Sultra untuk memeriksa pekerjaan.

Sementara itu, pekerjaan cincin beton penahan ombak di Desa Wantulasi baru dibayarkan 80 persen.

"Belum dibayar 100 persen, karena administrasinya belum lengkap, jadi masih ada 20 persen," ujarnya. (C)

Reporter: Aris

Editor: Fitrah Nugraha

Baca Juga