Pengakuan Mantan Karyawan PT. VDNI: TKA China Diperlakukan Istimewa

Fitrah Nugraha, telisik indonesia
Selasa, 05 Mei 2020
0 dilihat
Pengakuan Mantan Karyawan PT. VDNI: TKA China Diperlakukan Istimewa
TKA asal China yang bekerja di salah satu perusahaan tambang Indonesia. Foto: Tirto.id

" Mereka dapat gaji besar dibanding kami, padahal pekerjaan kita sama. Belum lagi tempat tinggal (mess) dan makan para TKA ini ditanggung. Sedangkan pekerja lokal hanya makan saja ditanggung, tempat tinggal cari sendiri padahal kita ini juga dari luar daerah. "

KENDARI, TELISIK.ID - Kehadiran Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di perusahaan tambang di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, tidak hanya meresahkan warga, tapi juga pekerja lokal.

"TKA di sana mendapatkan perlakuan istimewa dibanding para pekerja lokal, termasuk di bagian pekerjaan kasar," kata salah seorang mantan karyawan PT. Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) yang menolak identitasnya dipublikasikan, Senin (4/5/2020).

Kepada Telisik.id dia mengungkapkan, selama bekerja di VDNI satu tahun dua bulan, dari 2017-2018, dirinya melihat ada perlakuan khusus bagi TKA, bahkan gaji mereka lebih tinggi dibanding tenaga kerja lokal, mungkin karena mengikut aturan di China dan mata uang yuan China.

"Mereka dapat gaji besar dibanding kami, padahal pekerjaan kita sama. Belum lagi tempat tinggal (mess) dan makan para TKA ini ditanggung. Sedangkan pekerja lokal hanya makan saja ditanggung, tempat tinggal cari sendiri padahal kita ini juga dari luar daerah," tambahnya.

Baca juga: Soal KTP Palsu Mr. Wang, Lurah Bende Anggap Ada Permainan

Saat bekerja di PT. VDNI, ia mengaku ditempatkan di bagian smelter (kelistrikan). Di sana, jumlah TKA cukup banyak, bahkan menurut informasi yang dia dapatkan TKA-TKA tersebut mencapai 4 ribuan orang, padahal yang dilaporkan hanya ratusan orang saja.

"Semuanya itu tersebar di berbagai bidang pekerjaan, tanpa terkecuali banyak yang jadi buruh kasar juga, seperti bagian produksi, menyapu, percetakan seperti angkat pasir, batu dan sebagainya, dan juga di smelter dan pembangunan," ujarnya.

Selama bekerja di Morosi, ia juga mendapati bahwa para TKA di sana mereka sistem rolling, saling bergantian bekerja. Ada yang dipulangkan ke negara asalnya dan digantikan yang baru didatangkan. Sistem rolling tersebut dilakukan pertiga bulan dan perenam bulan.

Bahkan parahnya, rata-rata TKA ini sekitar 90 persen pakai visa wisata seperti pekerja kasarnya, sedangkan yang pakai visa tenaga kerja paling hanya tenaga ahli saja.

"Saya dikontrak dan bekerja di sana selama 1,2 tahun di bagian smelter, tapi setelah itu kontrak tidak dilanjutkan tanpa ada alasan yang jelas," lanjutnya.

Reporter: Fitrah Nugraha

Editor: Rani

Baca Juga