Pasangan Rajiun-La Pili Hanya Kampanye 61 Hari, Rusman-Bachrun Normal

Sunaryo

Reporter Muna

Senin, 28 September 2020  /  8:50 pm

Komisioner KPU Muna, Nggasri Faedah. Foto: Sunaryo/Telisik

MUNA, TELISIK.ID - KPU Muna belum juga menetapkan zonasi wilayah kampanye Paslon bupati dan wakil bupati.

Rencananya, KPU baru akan menentukan titik-titik kampanye, pada 1 Oktober, setelah penetapan calon dan nomor urut LM Rajiun Tumada-La Pili (RAPI).

"Nanti 1 Oktober kita tetapkan zona kampanyenya," kata Komisioner KPU Muna, Nggasri Faedah, Senin (28/9/2020).

Baca juga: Survei Calon Diklaim Meningkat, PKB Jatim Target Menang di 13 Daerah

KPU sendiri baru menetapkan Paslon nomor urut satu, LM Rusman Emba-Bachrun Labuta (TERBAIK) pada 24 September lalu. Sambil menunggu penetapan zonasi setelah penetapan Paslon RAPI, maka Paslon TERBAIK sejak 26 September bebas melakukan kampanye di 22 kecamatan yang ada. Nah, dengan demikian, jadwal kampanye pasangan TERBAIK terhitung normal selama 71 hari.

KPU baru akan menetapkan zonasi dan menyamakan jadwal kampanye yang tersisa selama 61 hari, setelah penetapan salah pasangan RAPI pada 1 Oktober mendatang.

"Pasangan RAPI baru bisa kampanye tiga hari setelah penetapan dan memenuhi kewajibannya menyetor Laporan Awal Dana Kampanye (LADK). Terhitung tanggal 5 Oktober, jadi kampanyenya hanya 61 hari, sedangkan TERBAIK normal 71 hari," ungkapnya.

Reporter: Sunaryo

Editor: Kardin