Pastikan Aduan Ketua DPRD Muna, DPD Hanura Bersurat ke Mahkamah Partai

Sunaryo, telisik indonesia
Rabu, 20 April 2022
0 dilihat
Pastikan Aduan Ketua DPRD Muna, DPD Hanura Bersurat ke Mahkamah Partai
Ketua DPC Hanura Muna, Irwan bersama dua anggota Fraksi Hanura. Foto: Ist.

" Karena dianggap menghambat proses PAW, Saemuna kembali diberikan surat peringatan kedua (SP2) "

MUNA, TELISIK.ID - Usulan penggantian antar waktu (PAW) Ketua DPRD Muna, La Saemuna mandek di meja Wakil Ketua DPRD, Muhamad Natsir Ido.

Surat keputusan DPP Nomor 003/B.4/DPP Hanura/I/2022 tentang pengangkatan Irwan sebagai Ketua DPRD menggantikan posisi Saemuna, belum juga diproses. Penyebabnya, ada catatan dari Saemuna yang meminta sebelum ada putusan dari Mahkamah Partai, agar surat tersebut tidak diproses.

DPC dan DPD Hanura sudah mendapat informasi, bila tidak ada aduan yang masuk ke Mahkamah Partai atas nama Saemuna. Namun untuk menguatkan itu, DPC dan DPD melayangkan surat tertulis ke Mahkamah Partai.

"Kita pastikan aduanya dengan bersurat di Mahkamah Partai. Hari ini (Rabu) surat dari DPD Hanura Sultra dikirim ke Mahamah Partai," kata Irwan, Ketua DPC Hanura Muna, Rabu (20/4/2022).

Dengan adanya surat balasan dari Mahkamah Partai nantinya, menurut Ketua Komisi III DPRD Muna itu, menjadi dasar untuk diajukan ke pimpinan dewan, sehingga tidak ada alasan lagi tidak memproses usulan pergantian itu.

"Kita tinggal menunggu saja balasan surat dari Mahkamah Partai," ujarnya.

Baca Juga: Andi Nirwana, Istri Bupati Bombana Nyatakan Siap Tarung di Pilbup 2024

Kendati demikian, surat peringatan kedua (SP2) dari DPC tetap akan dilayangkan pada Saemuna yang dinilai telah menghambat proses PAW.

"Rencananya, SP2 kita layangkan besok (Kamis)," terangnya.

Saemuna mengaku melakukan langkah mengadu di Mahkamah Partai dikarenakan merasa tidak memiliki kesalahan di partai. Alasan pergantian dirinya gegara sakit, dianggap tidak masuk akal. Buktinya, selama ini, ia tidak pernah mengabaikan tugas-tugasnya di dewan.

"Saya hanya pastikan saja di Mahkamah Partai. Toh, bila memang pergantian itu atas keputusan partai, sebagai kader yang loyal, berintegritas dan menjunjung tinggi supremasi hukum, saya pasti legowo," ujarnya.

Wakil Ketua DPRD Muna, Muhamad Natsir Ido tetap bersikukuh belum memproses surat pergantian itu, sebelum ada keputusan dari Saemuna terkait catatan dalam disposisinya.

Baca Juga: DPC Hanura Tak Heran Ketua DPRD Muna Melawan, OSO Pernah Direncanakan Digulingkan

"Ini persoalan etika saja. Jadi, saya harus konfirmasi dulu pada Pak Ketua," singkatnya.

Posisi Saemuna saat ini sedang berada di Jakarta. Informasinya, Saemuna ke Mahkamah Partai mengawal aduannya.

"Hari Senin, Pak Ketua berangkat ke Jakarta. Bisa jadi, ke DPP Hanura," kata Edi Ridwan, Sekwan Muna. (A)

Reporter: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali

Artikel Terkait
Baca Juga