Pasar Laino Semerawut, Dewan Sebut Ada Pembiaran dari Disperdagin

Sunaryo

Reporter Muna

Kamis, 25 Maret 2021  /  8:45 pm

Wakil Ketua Komisi II DPRD Muna, LM Sahlan. Foto: Sunaryo/Telisik

MUNA, TELISIK.ID - Kondisi Pasar Sentra Laino makin semerawut. Para pedagang yang tadinya telah ditertibkan, kini malah keluar lagi berjualan di lokasi-lokasi yang tidak semestinya.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Muna, LM Sahlan mengatakan, apa yang terjadi di pasar saat ini bukti tidak becusnya Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) dalam melakukan penataan terhadap kios-kios milik pedagang.

"Ada pembiaran, sehingga pedagang semaunya membangun kios," kata Sahlan, Kamis (25/3/2021).

Menyikapi persoalan di pasar, Komisi II sudah empat kali melakukan sidak. Bahkan, berdasarkan rapat dengar pendapat (RDP) kala itu, telah ditetapkan adanya tim gabungan untuk menertibkan para pedagang.

Beberapa waktu lalu, tim gabungan telah berhasil menertibkan kios-kios pedagang yang dibangun di trotoar jalan pasar. Namun, sangat disayangkan sekali, saat ini para pedagang keluar lagi mendirikan kios di pinggir jalan. Karena itu, pihaknya akan kembali mengundang Disperdagin.

"Kita akan panggil lagi Disperdagin. Kita mau mintai keterangan mereka," ujarnya.

Baca juga: Warga Harap Menantu Jokowi Bisa Atasi Banjir di Medan

Berkaitan dengan 16 kios pedagang yang dibangun di depan penjual ikan, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan kunjungan lapangan. Sebab, kalau dengan kehadiran kios-kios itu menggangu aktifitas bongkar muat, tidak ada alasan untuk tidak dibongkar.

Namun, dengan catatan, Disperdagin harus mematenkan terlebih dahulu lokasi untuk ke 16 pedagang itu direlokasi. Sehingga, tidak merugikan mereka.

"Kita memahami, para pedagang itu mengais rejeki, tapi yang perlu diperhatikan adalah tidak mengganggu akses jalan untuk bongkar muat dan pembeli," ujar politisi Hanura itu.

Persoalan ada lagi puluhan kios yang dibangun di pinggir jalan, menurut Sahlan preseden buruk bagi instansi yang dipimpin La Ode Darmansyah itu. Pasalnya, telah memberi ruang bagi pedagang berjualan di lokasi yang terlarang.

Sehingga, tidak akan menutup kemungkinan, pedagang lain akan ikut pula. Makanya, dalam RDP nanti akan ditegaskan, tim gabungan penertiban harus merelokasi seluruh pedagang-pedagang yang berjualan di pinggir jalan.

"Pol PP harus tetap dilibatkan, karena kami melihat kondisi ini, instansi terkait (Disperdagin) tidak tegas dan terkesan melakukan pembiaran," pungkasnya. (B)

Reporter: Sunaryo

Editor: Fitrah Nugraha

TOPICS