Pegawai Positif COVID-19, Pelayanan di Pengadilan Negeri Kendari Diperketat

Nur Khumairah Sholeha Hasan

reporter

Selasa, 15 Februari 2022  /  9:17 pm

Suasana sepi Pengadilan Negeri Kendari akibat COVID-19. Foto: Nur Khumairah Sholeha Hasan/Telisik

KENDARI, TELISIK.ID - Akibat banyak pegawainya yang terpapar COVID-19, Pengadilan Negeri/ HI/Tipikor Kendari Kelas 1A, menerapkan setiap pengunjung di pengadilan wajib swab antigen, Selasa (15/2/2022).

Antisipasi penyebaran COVID-19, ketua pengadilan langsung bertindak cepat dengan mengeluarkan kebijakan khusus, yakni bagi siapapun yang berkunjung ke Pengadilan Negeri Kelas 1A untuk terlebih dahulu melakukan swab antigen agar bisa mendapatkan pelayanan.

Humas Pengadilan Negeri Kendari, Frans Pangemanan mengatakan, awalnya hanya beberapa pegawai yang terkonfirmasi positif.

"Sesuai arahan pimpinan kita dan kesadaran masing-masing, pagi tadi kami melakukan swab antigen. Hasil swab ternyata memang ada penambahan jumlah pegawai termasuk hakim yang juga positif," ujarnya.

Karena demikian, pimpinan pengadilan langsung bertindak cepat dengan meminta setiap pegawai tanpa terkecuali untuk melakukan swab antigen dan memperketat protokol kesehatan

Baca Juga: Kendari Darurat COVID-19, PPKM Level 3 Diterapkan

"Jadi, hari ini juga diberlakukan bagi setiap pengunjung pengadilan untuk dapat melakukan swab antigen dulu sebelum masuk dan mendapatkan pelayanan,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan, sampai saat ini terkonfirmasi positif COVID-19 sudah berjumlah 18 orang pegawai, 3 di antaranya berstatus sebagai hakim.

“Semua yang terkonfirmasi positif COVID-19, sudah langsung melakukan isolasi mandiri (isoman),” ungkapnya.

Baca Juga: Dikmudora Kendari Terima Laporan, Siswa SD Diduga Terpapar COVID-19

Ia juga berharap, supaya masyarakat khususnya pencari keadilan yang akan menerima layanan di pengadilan dapat memaklumi dan mendukung kebijakan pihaknya dengan selalu mematuhi protokol kesehatan secara ketat, karena hal tersebut terpaksa dilakukan untuk kebaikan bersama.

Hingga saat ini, peraturan mengenai kewajiban menunjukkan swab antigen yang di lakukan oleh pihak Pengadilan Negeri Kendari masih menunggu perkembangan selanjutnya dan pihaknya berjanji akan menginformasikan kembali apabila ada kebijakan baru.

“kita liat nanti besok ya, yang pasti untuk hari ini pihak kita meminta supaya setiap orang yang berkunjung ke kita tetap wajib untuk menunjukkan swab antigen,” tutupnya. (C)

Reporter: Nur Khumairah Sholeha Hasan

Editor: Kardin