Kendari Darurat COVID-19, PPKM Level 3 Diterapkan

Ruliawan Putra Utama, telisik indonesia
Selasa, 15 Februari 2022
0 dilihat
Kendari Darurat COVID-19, PPKM Level 3 Diterapkan
Jembatan Bahteramas Kota Kendari Foto : Ist

" Akibat dari lonjakan ini Kota Kendari sekarang berstatus PPKM Level 3 "

KENDARI, TELISIK.ID - Pandemi COVID-19 gelombang ketiga yang disebut omicron mulai menyerang Kota Kendari. 492 Kasus tercatat pada Senin (14/2/2022).

Lonjakan kasus ini membuktikan bahwa virus omicron sangat cepat penyebarannya, akibat dari lonjakan ini Kota Kendari sekarang berstatus PPKM Level 3.

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengatakan, kasus omicron pertama tercatat pada 2 Februari 2022 dan kini kasusnya sudah tercatat 400 lebih. Akibat dari pertumbuhan omicron ini Kota Kendari berstatus PPKM Level 3.

"Sangat eksponensial pertumbuhan omicron ini," kata Sulkarnain.

Ia juga mengungkapkan, masyarakat tidak boleh panik, cukup patuhi protokol kesehatan dan lakukan 5 M.

Baca Juga: Dikmudora Kendari Terima Laporan, Siswa SD Diduga Terpapar COVID-19

"Insya Allah kita bisa lewati," ungkapnya.

Sementara itu, Kadis Kesehatan Kota Kendari, drg Rahminingrum mengungkapkan, langkah pemerintah untuk menanggulangi virus omicron adalah dengan mempercepat vaksinasi.

Baca Juga: 33 Pasien COVID-19 Jalani Perawatan di Pusat Isoman Sultra

"Kita harus lakukan percepatan vaksinasi untuk mengatasi pertumbuhan virus COVID-19," ungkap Rahminingrum.

Salah satu masyarakat, aprizal mengungkapkan, dia salah satu orang yang setuju dengan pelaksanaan pembatasan jika ke depanya di berlakukan di Kota Kendari.

"Saya kira itu perlu untuk membantu dalam penanggulangan penyebaran Virus COVID-19 di Kota kendari," jelasnya. (A)

Reporter: Ruliawan Putra Utama

Editor: Kardin

Baca Juga