Pelajar Asal Raha Diamankan Polres Konawe Bawa Sabu 4,3 Kilogram

Sigit Purnomo

Reporter

Rabu, 31 Mei 2023  /  10:59 am

Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe berhasil mengamankan pelajar asal Raha yang diduga menyimpan narkoba jenis sabu seberat 4.3 kilogram. Foto: Ist.

KONAWE, TELISIK.ID - Seorang pelajar asal Raha, Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara, berinisial JM, diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe usai kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu seberat 4,3 kilogram, Selasa (30/5/2023) Malam.

Pelaku diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe di Kelurahan Inolobunggadue, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe.

Kepala Kepolisian Resort Konawe, AKBP Ahmad Setiadi mengungkapkan, berdasarkan laporan masyarakat, sering terjadi penyalahgunaan obat-obatan terlarang di Kelurahan Inolobunggadue yang diduga dilakukan oleh JM.

"Untuk menangani laporan tersebut, Tim Satuan Reserse Narkoba dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba, IPTU Asriady, melakukan pengamatan dan pembuntutan terhadap pelaku," ungkapnya.

AKBP Ahmad Setiadi juga mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan di hadapan saksi dari RT dan RW Kelurahan Inolobunggadue.

Baca Juga: Pelajar di Konawe Kedapatan Bawa Sabu

Ia menjelaskan kronologis kejadian terjadi pada hari Selasa (30/5/2023), sekitar pukul 22.00 Wita, di rumah pelaku dilakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap pelaku yang diduga melakukan tindak pidana membawa, memiliki, dan menguasai narkotika jenis sabu.

"Barang bukti yang berhasil disita meliputi 1 bungkus rokok Sampoerna warna putih yang disimpan di saku celana belakang pelaku, yang berisi 3 sachet besar berat bruto total 33.50 gram, dan 1 unit ponsel merk Oppo warna hitam," jelasnya.

Barang bukti yang disita oleh Polres Konawe saat penangkapan pelaku. Foto: Ist.

 

AKBP Ahmad Setiadi membeberkan, setelah melakukan penangkapan, pihaknya kemudian melakukan pengembangan dan mendapatkan petunjuk lalu kemudian melakukan penggeledahan di salah satu gudang yang tak jauh dari TKP pertama.

“Dari hasil penggeledahan kami dapatkan target yang lebih besar dan keseluruhan barang bukti yang kami temukan kurang lebih 4,3 kilogram,” ungkapnya.

Sementara itu Kasat Narkoba Polres Konawe, IPTU Asriady mengatakan, Polres Konawe berhasil mengamankan barang bukti sabu di dua tempat yang berbeda.

"Tempat kejadian perkara pertama terjadi di Kelurahan Inolobunggadue, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe dan kedua berada di Kelurahan Tumpas, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe dalam sebuah gudang bekas bengkel," jelasnya.

Baca Juga: Warga Aceh Ditangkap Bawa Sabu di Bandara Haluoleo Kendari

Pihaknya telah menyita barang bukti yang ditemukan di lokasi tersebut berupa 1 unit ponsel merk Oppo warna hitam yang ditemukan di atas keranjang warna biru, 1 bungkus rokok Sampoerna warna putih yang berisi 3 sachet besar berat bruto total 33.50 gram, 1 set alat isap bong, 1 buah korek api gas warna putih beserta sumbu, 1 buah gunting, 18 sachet kosong kecil, 5 sachet kosong besar, dan 1 unit timbangan digital warna silver.

"Di TKP kedua kami menyita 2 bungkus plastik warna biru dan hijau yang masing-masing dibungkus dengan kain sarung, di dalamnya terdapat diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan sekitar 4.3 kilogram," jelasnya.

Akibat kejadian tersebut pelaku dalam kasus ini diduga melanggar pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (B-Adv)

Penulis: Sigit Purnomo

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS