Pelajar di Konawe Kedapatan Bawa Sabu

Sigit Purnomo, telisik indonesia
Kamis, 02 Maret 2023
0 dilihat
Pelajar di Konawe Kedapatan Bawa Sabu
Barang bukti narkoba yang disita dari seorang pelajar di Konawe ketika Diamankan pihak Polres Konawe. Foto: Ist.

" Seorang pelajar berinisial MRA, diamankan pihak kepolisian di sebuah rumah kos di Kabupaten Konawe sekira pukul 01.00 Wita "

KONAWE, TELISIK.ID - Diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu, seorang pelajar di Konawe diamankan Kepolisian Resort Konawe, Kamis (2/3/2023) dini hari.

Diketahui, pelaku berinisial MRA, diamankan pihak kepolisian di sebuah rumah kos sekira pukul 01.00 Wita.

MRA (17) ditangkap setelah masyarakat melaporkan ke pihak Polres Konawe terkait adanya peredaran narkoba.

Kapolres Konawe, AKBP Ahmad Setiadi membenarkan penangkapan tersebut.

"Untuk motif pelaku membawa narkotika kami masih mendalami hal tersebut," ujarnya.

Baca Juga: Warga Aceh Ditangkap Bawa Sabu di Bandara Haluoleo Kendari

Ia juga mengungkapkan, Satres Narkoba Polres Konawe melakukan penyelidikan dengan cara pengamatan dan pembuntutan, setelah petugas melakukan penyelidikan.

“Setelah petugas memiliki bukti yang kuat, kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku MRA (17),” katanya.

Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba AKP Andi Musakkir Musni mengungkapkan, pada proses penggeledahan terhadap MRA, ditemukan 1 saset sabu yang terbungkus pipet warna pink dengan berat bruto 0,33 gram yang ditemukan di atas kasur.

Petugas juga menemukan 1 saset sabu dengan berat bruto 0,80 gram serta 1 buah saset sabu dengan berat bruto 0,40 gram yang ditemukan pada dompet warna hitam.

"Kami juga temukan 1 buah saset besar yang di dalamnya terdapat 7 buah saset sabu dengan berat bruto 3,17 gram serta uang tunai sebesar Rp 400.000 yang ditemukan dalam tas warna hitam,” ungkap Andi Musakkir Musni.

Selain sabu, petugas juga menemukan 1 set alat isap bong yang ditemukan di samping kasur dan 1 unit timbangan digital warna hitam serta 1 buah sendok takar besar warna hijau yang ditemukan di dalam kasur yang lobang.

Baca Juga: Bawa Sabu dari Kendari, Seorang Wanita Diringkus Polisi di Bombana

Andi Musakkir Musni juga mengamankan 1 unit alat pres warna putih yang ditemukan dalam kardus, beberapa buah saset kosong, 2 buah pipet warna hijau yg sudah terpotong, 1 sendok takar kecil terbuat dari pipet, 1 buah sendok takar besar terbuat pipet warna pink yang ditemukan di dalam plastik hitam.

Modus operandi pelaku diduga berperan sebagai pengguna dan pengedar narkotika jenis sabu, dan terduga melanggar pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) atau 127 ayat (1) huruf (a) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Rencana tindak lanjut, petugas saat ini melakukan gelar perkara awal, melakukan lidik pengembangan serta membawa barang bukti ke Labfor Makassar,” tutupnya. (B)

Penulis: Sigit Purnomo

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga