Pelaku Pelemparan Bom Molotov di Rumah TNI Menyerahkan Diri

Ones Lawolo

Reporter Medan

Rabu, 01 Juli 2020  /  10:12 am

Pelaku diamankan di Polresta Deli Serdang, A alias DDK. Foto: Ones Lawolo/Telisik

MEDAN, TELISIK.ID - Pelaku pelemparan bom molotov di rumah anggota TNI, Pelda Sugiman (50) di Dusun II Gang Teratai, Desa Sidomulyo, Deli Serdang, Sumatera Utara, diamankan Polisi, Senin (29/6/2020).

Pelaku bernama A alias DDK (32) warga Kelurahan Deli Tua Timur, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang diamankan di Polresta Deli Serdang berdasarkan laporan seorang anggota TNI, Pelda Sugiman.

Kapolresta Deli Sedang, Kombes Pol Yemi Mandagi, S.IK mengatakan, peristiwa bermula saat anggota TNI, Pelda Sugiman melaporkan pelemparan bom molotov di rumahnya, Minggu (28/6/2020) pagi.

Adanya laporan itu, petugas kepolisian Polresta Deli Serdang langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa dua orang saksi. Dari penyelidikan itu, petugas Polresta Deli Serdang telah mengantongi identitas pelaku.

Baca juga: Satuan Reskrim Konawe Ungkap Kasus Curanmor

"Kita berupaya mengungkapnya, Pelaku A alias DDK menyerahkan diri di Kantor Polsek Biru-Biru. Saat petugas melakukan introgasi, pelaku mengakui perbuatannya," kata Kombes Pol Yemi Mandagi, S.IK kepada Telisik.id saat dikonfirmasi melalui selulernya, Rabu (1/7/2020).

Saat ditanya motif kejadian tersebut, Kapolresta, Kombes Pol Yemi Mandagi, S.IK mengatakan bahwa motif dari pelaku adalah utang piutang dengan anak korban.

"Ada masalah utang piutang teman pelaku bernama DL kepada anak korban bernama DN. Sedangkan DL yang merupakan otak pelaku itu sedang kita kejar," pungkas Kombes Pol Yemi Mandagi, SIK.

Reporter: Ones Lawolo

Editor: Haerani Hambali