Pelaku Pemerkosaan Siswa SMA di Kabaena Timur Ditangkap

Melsandy Wauda

Reporter

Kamis, 01 Februari 2024  /  9:51 pm

Terduga pelaku persetubuhan anak di bawa umur di Kabaena Timur, Bombana. Foto: Ist.

BOMBANA, TELISIK.ID - Terduga pelaku persetubuhan anak di bawah umur, H (31) di Kabaena Timur, kini telah ditangkap oleh anggota Polsek Kabaena Timur.

Menurut laporan yang diterima Kapolsek Kabaena, IPTU Bastian Hamsa oleh keluarga korban, kejadian ini terjadi pada Sabtu (30/12/2023), sekitar jam 10.00 pagi di rumah korban M (16).

Pada hari itu, pelaku dengan keadaan mabuk datang ke rumah korban di Kelurahan Dongkala, Kabaena Timur.

Pada saat itu, korban M (16) sedang duduk di ruang tamu, tiba-tiba pelaku H (31) datang dan memeluk korban dari belakang sambil menutup mulut dan membawa korban ke kamarnya.

Baca Juga: Pria di Kendari Jadi Korban Penipuan Pembelian Mobil, Ini Modus Pelaku

Pelaku mengancam korban untuk tidak berteriak dan kemudian melakukan aksi bejatnya tersebut.

Setelah selesai menyetubuhi korban, pelaku memberikan uang sebanyak Rp 50 ribu kepada korban dan mengancam lagi agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain.

Tak berselang lama, sekitar seminggu kemudian, pelaku kembali melakukan hal yang sama dalam keadaan mabuk sehingga korban merasa takut.

Baca Juga: Klarifikasi Ditresnarkoba Soal Wanita Jadi Sasaran Salah Tembak, Polisi Sebut Rekan Korban Lawan Petugas

Korban yang mengalami trauma dan rasa takut akan kejadian itu, menceritakan kepada tantenya dan anggota keluarga langsung melaporkan perihal kejadian tersebut di Polsek Kabaena Timur, Kamis (1/2/2024).

Polsek Kabaena Timur langsung merespon laporan tersebut dan melakukan penangkapan terhadap pelaku dikediamannya, di Kelurahan Dongkala, Kabaena Timur, Bombana.

"Kami telah melakukan visum terhadap korban, memeriksa saksi-saksi, kemudian melakukan koordinasi dengan unit PPA Res Bombana," tutur Kapolsek Kabaena Timur, IPTU Bastian. (B)

Penulis: Melsandy Wauda

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS