KENDARI, TELISIK.ID - Lemahnya pengawasan yang diberikan pada 500 lebih tahanan yang telah mendapat asimilasi hanya melalui Medsos.
Sistem pengawasan yang diberikan menurut Peraturan Menteri (Permen) yakni pelaksanaan pengawasan dilakukan oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan dibantu Kepolisian.
"Kalau sistem yang diberlakukan itu, setiap tahanan mau pulang harus dimintai nomor HP dan WhatsApp bahkan Napi yang pakai android itu di video call, itu dilakukan oleh petugas kami dan juga dibuatkan grup di WhatsApp, dan juga kita ingatkan melalui TV," ungkap Kepala Divisi Pemasyrakatan Kemenkumham Sultra, Drs. Muslim, M.Si, Jumat (1/5/2020).
Melalui medsos itu kami terus ingatkan kepada para tahanan yang mendapat asimilasi, karena terbatansnya ruang dengan adanya COVID-19.
Baca juga: 500 Tahanan Dapat Asimilasi di Sultra, Empat Orang Kembali Berulah
