Lemah, Pengawasan Tahanan Asimilasi di Sultra Hanya Lewat Medsos

Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Jumat, 01 Mei 2020
0 dilihat
Lemah, Pengawasan Tahanan Asimilasi di Sultra Hanya Lewat Medsos
Ilustrasi tahanan melarikan diri. Foto: Suaralidik.com

" Kalau sistem yang diberlakukan itu, setiap tahanan mau pulang harus dimintai nomor HP dan WhatsApp bahkan Napi yang pakai android itu di video call, itu dilakukan oleh petugas kami dan juga dibuatkan grup di WhatsApp, dan juga kita ingatkan melalui TV. "

KENDARI, TELISIK.ID - Lemahnya pengawasan yang diberikan pada 500 lebih tahanan yang telah mendapat asimilasi hanya melalui Medsos.

Sistem pengawasan yang diberikan menurut Peraturan Menteri (Permen) yakni pelaksanaan pengawasan dilakukan oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan dibantu Kepolisian.

"Kalau sistem yang diberlakukan itu, setiap tahanan mau pulang harus dimintai nomor HP dan WhatsApp bahkan Napi yang pakai android itu di video call, itu dilakukan oleh petugas kami dan juga dibuatkan grup di WhatsApp, dan juga kita ingatkan melalui TV," ungkap Kepala Divisi Pemasyrakatan Kemenkumham Sultra, Drs. Muslim, M.Si, Jumat (1/5/2020).

Melalui medsos itu kami terus ingatkan kepada para tahanan yang mendapat asimilasi, karena terbatansnya ruang dengan adanya COVID-19.

Baca juga: 500 Tahanan Dapat Asimilasi di Sultra, Empat Orang Kembali Berulah

"Kami terus ingatkan agar para Napi yang keluar dari penjara terus di rumah saja, hanya kadangkala juga kalau mereka di cek melalui WhatsApp mereka bilang di rumah ternyata bukan di rumah," tambahnya.

Muslim juga menyampaikan, dalam proses pembinaan pasti ada yang gagal dan tidak ada yang sempurna.

"Dalam proses itukan pasti ada yang gagal, sama seperti orang bersekolah pasti tidak semua yang jadi sarjana," katanya.

Ia juga berharap kepada warga binaan yang mendapat asimilasi harus dipahami bahwa itu bukan bebas, tetap berada dalam pengawasan.

Sebelumnya, di Sultra dari 500 tahanan yang telah mendapat asimilasi ada empat orang yang kembali berulah dengan melakukan aksi kriminal.

Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Sumarlin

Baca Juga