Pembangunan Inklusi Hadir dalam Penghapusan Diskriminasi dan Kekerasan Terhadap Kelompok Rentan

Aris Mantobua

reporter

Selasa, 05 Juli 2022  /  7:28 pm

Yayasan Rumpun Perempuan Sulawesi Tenggara, Usnawati (merah), Direktur Eksekutif Yayasan BaKTI, Muh Yusran Laitupa (hitam) dan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir (putih) saat Mederatum Of Understanding (MoU) untuk penghapusan diskriminasi dan kekerasan terhadap kelompok rentan seperti penyandang di

KENDARI, TELISIK.ID - Yayasan Rumpun Perempuan Sulawesi Tenggara dan Yayasan BaKTI menggandeng Pemerintah Kota Kendari dalam Memorandum of Understanding (MoU) untuk penghapusan diskriminasi dan kekerasan terhadap penyandang disabilitas, marjinal, perempuan dan anak.

Direktur Yayasan Rumpun Perempuan Sulawesi Tenggara, Usnawati mengatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan pihak terkait dalam penghapusan diskriminasi dan kekerasan terhadap penyandang disabilitas, perempuan dan anak seperti pemerintah daerah, DPRD Kota Kendari, OPD terkait, media massa, dan kelompok masyarakat marginal, rentan serta disabilitas melalui kelompok konstituen pada tingkat desa/kelurahan.

Implementasi dari pembangunan inklusi Kota Kendari akan menyasar 15 kelurahan dari beberapa kecamatan meliputi Keluruhan Abeli, Petoaha, Poasia, Tobimeita, Anggalomelai, Lepo-lepo, Watubangga, Bonggoea, Anawai, Mataiwoi, Ponggolaka dan Watulondo, Kemaraya dan Watu-watu.

"Karena baru kami bentuk kembali, kami akan melakukan perencanaan kegiatan bersama OPD terkait pada tahun ini dan tahun berikutnya. Tentu fokus utama dalam penyusunan perencanaan kerja ini, akan berfokus pada responsivitas kesetaraan gender terhadap kelompok rentan seperti penderita disabilitas, lansia, marjinal, perempuan, dan anak," ungkap Usnawati, Selasa (5/7/2022).

Baca Juga: 54 CPNS Formasi Tahun 2021 UHO Dituntut Tingkatkan Kemampuan Bidang Teknologi Informasi

Tempat sama, Direktur Eksekutif Yayasan BaKTI, Muh Yusran Laitupa mengatakan secara substansi pihaknya telah bekerja sama dengan Yayasan Rumpun Perempuan Sulawesi Tenggara.

Program kemitraan Australia-Indonesia menuju masyarakat inklusif (INKLUSI) merupakan satu dari upaya penghapusan diskriminasi dan kekerasan terhadap kelompok rentan dan minoritas demi pembangunan yang inklusif.

Pembangunan inklusif merupakan sebuah proses yang mendorong perbaikan kesejahteraan masyarakat, tidak hanya dari sisi ekonomi, tetapi juga dari sisi sosial, politik, dan kesehatan tanpa membedakan satu dengan yang lain (kesetaraan gender), baik sebagai objek maupun subjek.

Proses yang melibatkan semua pihak ini, akan berdampak pada individu/kelompok rentan agar memiliki/mempunyai motivasi untuk berkontribusi terhadap proses pembangunan.

"Ciri-ciri dari pembangunan inklusif dapat dilihat pada, ada tidaknya jaminan aksesibilitas, partisipasi aktif dan penuh, perlakuan non diskriminatif, kesamaan kesempatan, penghargaan terhadap keberagaman, serta penghargaan terhadap martabat yang melekat pada diri seseorang saat proses pembangunan berlangsung," terangnya.

Yusran menjelaskan, sebagai yayasan lembaga donor, pemerintah dan masyarakat untuk bisa mengakses informasi, bertemu dan berdiskusi mengenai isu-isu pembangunan serta prioritas yang mempengaruhi pengambilan keputusan dan lebih mendukung aktivitas pembangunan yang berbasis pengetahuan.

Pihaknya telah bekerja sama enam mitra Yayasan BaKTI dalam menjalankan program INKLUSI di antaranya YLP2EM (Yayasan Lembaga Pengkajian Pengembangan Ekonomi dan Masyarakat) Parepare, YESMa (Yayasan Eran Sangbure Mayang) Tana Toraja, Rumah Generasi Ambon, RPS (Rumpun Perempuan Sulawesi Tenggara) Kota Kendari, UDN (Yayasan Ume Daya Nusantara) Kupang, dan LRC (Lombok Research Center) Lombok Timur.

Baca Juga: Lowongan Kerja Kendari: Dibutuhkan Freelancer Bagi Mahasiswa Tingkat Akhir, Ini Syaratnya

Sementara itu, Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mendukung penuh program/kegiatan yang dilakukan oleh Yayasan Rumpun Perempuan Indonesia, khususnya Sulawesi Tenggara dalam menyelesaikan sekat-sekat guna memperjuangkan hak-hak kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, marjinal, lansia, perempuan dan anak.

"Pemerintah dalam hal ini merespon penuh dalam pembangunan inklusi, agar setiap masyarakat mendapatkan haknya dalam pemerataan kesejahteraan ekonomi, sosial, politik maupun kesehatan," tutupnya.

Diketahui, kasus kekerasan pada perempuan dan anak mengalami peningkatan selama kurang lebih 3 tahun terakhir. Berdasarkan data laporan yang dicatat Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Kendari yakni tahun 2019 hingga 2021 sebayak 84 kasus.

Rincian kekerasan pada perempuan dan anak pada tahun 2019, kasus kekerasan terhadap perempuan sebanyak 7 orang, sedangkan kekerasan terhadap anak sebanyak 21 orang. Di tahun berbeda 2020, sebanyak 8 orang perempuan mengalami kekerasan dan 17 orang lagi terjadi pada anak. Data yang ada pada tahun 2021, total kasus kekerasan yang terlapor sebanyak 31 orang dengan rincian 6 perempuan dan 25 anak. (A)

Penulis: Aris Mantobua

Editor: Musdar