Penetapan Jadwal Pemilihan Cakades PAW di Muna Tunggu Hasil Seleksi Khusus Dua Desa
Sunaryo, telisik indonesia
Senin, 12 Januari 2026
0 dilihat
Kadis PMD Kabupaten Muna, Fajaruddin Wunanto (tengah). Foto : Sunaryo/Telisik
" Pendaftaran bakal calon kepala desa (balon kades) di lima desa di Kabupaten Muna yang akan melaksanakan pemilihan antarwaktu telah selesai "

MUNA, TELISIK.ID - Pendaftaran bakal calon kepala desa (balon kades) di lima desa di Kabupaten Muna yang akan melaksanakan pemilihan antarwaktu telah selesai.
Lima desa yang akan melaksanakan pemilihan kades antarwaktu adalah Desa Masalili di Kecamatan Kontunaga, Lagasa (Kecamatan Duruka), Matombura (Kecamatan Bone), Wadolao (Kecamatan Marobo), dan Wantiworo (Kecamatan Kabawo).
Dari lima desa itu, baru tiga desa yakni Masalili, Matombura, dan Wadolao yang jumlah pendaftaran balon kadesnya sesuai batas 2-3 orang. Sedangkan dua desa yakni Lagasa dan Wantiworo melebihi jumlah maksimal balon yang dipersyaratkan.
Baca Juga: Api Hanguskan Apotek di Wangiwangi Selatan Wakatobi dan Pemilik Alami Luka Bakar
Untuk Lagasa dan Wantiworo akan dilakukan seleksi khusus terhadap balon kades yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kades (PPKD) dan desk kabupaten.
Adapun seleksi khusus yang dilakukan PPKD terkait pengalaman pemerintahan dan tingkat pendidikan. Lalu, desk kabupaten adalah unsur lain dari Pemkab Muna.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Muna, Fajaruddin Wunanto, menerangkan, setelah seleksi khusus diumumkan dilanjutkan dengan penetapan calon kades (cakades).
Baca Juga: Bupati Buton Selatan Kunjungi Lansia Korban Kebakaran di Siompu Barat
"Penetapan cakades dilakukan setelah seleksi khusus dua desa itu (Lagasa dan Wantiworo)," kata Fajar, Senin (12/1/2026).
Setelah itu dilakukan musyawarah desa (musdes) untuk menentukan pemilih yang merepresentasikan pemilik hak suara masyarakat desa setempat.
Pemilih terdiri dari perwakilan tokoh-tokoh tiap dusun. Setelah itu akan ditetapkan jadwal pemilihan. (C)
Penulis: Sunaryo
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS