Pemda Kolut Kucurkan Bantuan Rp 60 Juta untuk Peternak

Muh. Risal H

Reporter Kolaka Utara

Rabu, 07 April 2021  /  11:35 am

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kolaka Utara, Ibnu Yasin. Foto: Muh. Risal/Telisik

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Dinas Tanaman Pangan Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) mengucurkan bantuan Rp 60 juta untuk peternak hewan unggas itik dan kambing kepada dua kelompok yang berdomisili di dua desa berbeda.

Bantuan Mandiri Pangan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belajar Daerah (APBD) tahun 2021.

Kepala Dinas Tanaman Pangan Kolut, Ibnu Yasin mengungkapkan, untuk bantuan itik diberikan kepada kelompok mandiri pangan di Desa Tiwu, Kecamatan Tiwu, sebanyak 250 ekor beserta kandangnya.

"Total anggaran yang digunakan untuk bantuan ternak ini sejumlah Rp 40 juta," kata Ibnu Yasin, Rabu (7/4/2021).

Baca juga: Unit Feri Lintas Torobulu-Tampo Bertambah Jadi 3 Kapal

Sementara ternak kambing diberikan kepada kelompok mandiri pangan di Desa Pohu, Kecamatan Rante Angin, sebanyak 13 ekor dengan anggaran Rp 20 juta.

"Dua jenis bantuan ini diberikan kepada kelompok yang memenuhi kriteria berdasarkan hasil peninjauan, baik ketersediaan kandang, lokasi peternakan, serta syarat-syarat lainnya," terangnya.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan, selain bertujuan menciptakan kemandirian pangan. Bantuan tersebut juga bertujuan meningkatkan sumber pendapatan masyarakat.

"Kami berharap bantuan tersebut dapat dikembangkan dengan baik sehingga bisa memenuhi kebutuhan keluarga dan masyarakat sekitar demi mewujudkan kemandirian pangan," jelas Yasin. (B)

Reporter: Muh. Risal

Editor: Haerani Hambali

TOPICS