Pemda Muna Menunggak, PLN Putuskan Aliran Listrik Lampu Jalan
Reporter Muna
Kamis, 01 Februari 2024 / 9:56 am
MUNA, TELISIK.ID - Selain gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum dibayarkan, dampak APBD belum ditandatangani Plt Bupati, Bachrun Labuta, Pemerintah Daerah (Pemda) Muna juga ternyata menunggak listrik.
Buntutnya, PLN memutuskan sementara aliran listrik lampu jalan yang berada di dalam kota Raha. Dampak dari pemutusan listrik itu, malam hari sepanjang jalan dan taman-taman yang selama ini dihiasi lampu-lampu, menjadi gelap gulita.
Kepala ULP PLN Raha, Dambarudin mengatakan, pemutusan aliran listrik lampu jalan itu dikarenakan Pemda menunggak tagihan bulan Desember 2023. Jumlahnya sekitar Rp 111 juta.
"Kami lakukan pemutusan, karena telah melewati batas akhir pembayaran tanggal 20 Januari 2024," kata Dambaruddin, Kamis (1/2/2024).
Baca Juga: Taman Dirusak dan Lampu Hias Dicuri, Sekda Muna Murka
Pihaknya sudah berusaha melakukan penagihan di Pemda pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), namun belum direspon.
"Kita akan sambung kembali bila tunggakannya sudah dilunasi," ujarnya.
Baca Juga: Lampu Jalan Tak Berfungsi, Jembatan Teluk Kendari Rawan Kecelakaan dan Kejahatan
Kepala BPKAD Muna, La Ode Abdul Salam mengatakan, anggaran listrik penerangan lampu jalan melekat di instansinya. Pihaknya belum melunasi tagihan listrik itu dikarenakan APBD belum ditandatangani.
"Gimana mau dibayar, APBD saja belum ada," timpalnya. (B)
Penulis: Sunaryo
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS