Pemkab Buton Selatan Kembali Raih Penghargaan HKI dari Kemenkumham Sulawesi Tenggara

Ali Iskandar Majid

Reporter

Kamis, 31 Oktober 2024  /  3:53 pm

Penjabat Bupati Buton Selatan, Parinringi saat menerima penghargaan HKI dari Kemenkumham Sultra pada acara Mobile Intelectual Property Clinic. Foto: Dinas Komunikasi dan Informatika Buton Selatan.

BUTON SELATAN, TELISIK.ID – Penjabat Bupati Buton Selatan, Parinringi, kembali menerima penghargaan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Komunal dari Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara atas peran aktifnya dalam mendukung program kekayaan intelektual komunal di Buton Selatan.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tenggara, Silvester Sili Laba, mengapresiasi dukungan berbagai pihak yang berkontribusi dalam menyukseskan acara Mobile Intellectual Property Clinic 2024.

Menurutnya, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk terus mendorong perkembangan iklim kekayaan intelektual di Indonesia, khususnya di Sulawesi Tenggara. Ia menambahkan bahwa beberapa tahun terakhir pendaftaran hak cipta, paten, dan merek di wilayah ini menunjukkan peningkatan yang signifikan.

“Upaya edukasi dan fasilitasi yang kami lakukan telah membuahkan hasil, berkat dukungan dari pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan pihak lainnya yang terlibat,” kata Silvester pada Rabu (28/8/2024).

“Kami berharap ke depannya semakin banyak masyarakat yang menyadari pentingnya melindungi kekayaan intelektual,” tambahnya.

Baca Juga: Pemkab Buton Selatan Hadiri Monev Jamsos Ketenagakerjaan

Sementara itu, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Min Usihen, yang diwakili oleh Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Ignatius Mangantar Tua, menekankan pentingnya perlindungan HKI untuk mendorong inovasi dan pertumbuhan ekonomi.

Ia berharap perlindungan hukum yang memadai dapat memotivasi para seniman, budayawan, dan inovator untuk terus berkarya, sehingga memberikan kontribusi bagi kemajuan budaya dan ekonomi nasional.

Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto, yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, La Ode Fasikin, turut menekankan bahwa kekayaan intelektual sangat penting dalam memajukan pembangunan daerah.

Baca Juga: Pemkab Buton Selatan Hadiri HUT Bhayangkara ke-78 di Kota Baubau

Ia menambahkan bahwa Provinsi Sulawesi Tenggara memiliki potensi besar dalam kekayaan intelektual, baik dalam bentuk kekayaan intelektual komunal seperti tenun dan motif batik, maupun kekayaan intelektual konvensional dari produk UMKM.

“Kita harus menjaga dan melindungi kekayaan intelektual kita agar dapat membawa manfaat ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar La Ode Fasikin.

Diketahui, kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic Sulawesi Tenggara 2024 bertujuan untuk mendorong perkembangan iklim kekayaan intelektual baik dari segi kuantitas maupun kualitas. (C)

Penulis: Ali Iskandar Majid

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS