Pemkab Kolaka Utara Komit Jamin Hak Pekerja Melalui BPJS Ketenagakerjaan
Reporter Kolaka Utara
Sabtu, 27 September 2025 / 10:37 am
Bupati Kolaka Utara, Nur Rahmam Umar (tengah) saat mengikuti penandatanganan MoU BPJS Ketenagakerjaan dengan institusi kejaksaan di Kendari. Foto: Ist.
KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara, berkomitmen menjamin dan melindungi secara menyeluruh hak para pekerja melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Komitmen tersebut dipertegas Bupati Kolaka Utara, Nur Rahman Umar, saat mengikuti penandatanganan memorandum of understanding (MoU) antara pihak BPJS Ketenagakerjaan dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) serta Kejaksaan Negeri se-Sultra.
Kegiatan yang sepaket dengan Monitoring dan Evaluasi (Monev) implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini digelar di salah satu hotel di Kendari, Kamis (26/9/2025).
Dalam forum ini, para kepala daerah, kejaksaan, dan pihak BPJS Ketenagakerjaan berdiskusi mengenai tantangan sekaligus strategi memperluas cakupan kepesertaan di wilayah Sultra.
Bagi Nur Rahman kerjasama BPJS Ketenagakerjaan dengan institusi kejaksaan tidak hanya sekadar perjanjian administrasi, melainkan upanya nyata dalam menjamin hak-hak pekerja.
Baca Juga: Pemkab Kolaka Utara Jajaki Peluang Kerja Sama Sektor Ekonomi dengan Pemkot Surabaya
"Perlindungan pekerja juga bagian dari tanggungjawab pemerintah daerah untuk memastikan masyarakatnya mendapatkan hak yang layak. Ini yang akan terus kami dorong di Kolaka Utara,” terangnya.
Kerja sama lintas lembaga ini, lanjut Nur Rahman bakal berdampak langsung pada peningkatan kepastian perlindungan bagi pekerja, baik sektor formal maupun informal.
Baca Juga: Petani di Kolaka Utara Keluhkan Harga Pupuk Subsidi Melebihi HET
“Adanya pengawasan dan pendampingan dari kejaksaan, kepatuhan perusahaan tentu akan meningkat. Hasil akhirnya adalah perlindungan yang lebih maksimal bagi pekerja, yang pada gilirannya juga mendukung iklim investasi dan pembangunan di daerah,” imbuhnya.
Nur Rahman juga berharap, pengusaha yang berada di daerah semakin sadar pentingnya mendaftarkan tenaga kerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Diketahui, selain Bupati Kolaka Utara, kegiatan ini turut dihadiri Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, bupati dan wali kota, serta Kepala Dinas Tenaga Kerja se-Sulawesi Tenggara. (C-Info)
Penulis: Muh. Risal H
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS