Petani di Kolaka Utara Keluhkan Harga Pupuk Subsidi Melebihi HET
Muh. Risal H, telisik indonesia
Selasa, 23 September 2025
0 dilihat
Komisi II DPRD Kolaka Utara saat serap aspirasi para petani dan kader HMI Cabang Kolaka Utara, Selasa (23/9/2025). Foto: Muh. Risal H/Telisik
" Petani di Kabupaten Kolaka Utara meminta pemerintah segera mengendalikan harga pupuk bersubsidi di wilayah mereka yang jauh melebihi dari harga eceran tertinggi (HET) "

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID – Petani di Kabupaten Kolaka Utara meminta pemerintah segera mengendalikan harga pupuk bersubsidi di wilayah mereka yang jauh melebihi dari harga eceran tertinggi (HET).
Permintaan ini disampaikan belasan petani ketika diterima oleh Komisi II DPRD Kolaka Utara di ruang aspirasi Gedung DPRD, Selasa (23/9/2025). Para petani turut didampingi oleh kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kolaka Utara.
Abidin, seorang petani dari Desa Rantelimbong, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara, mengeluhkan harga pupuk bersubsidi di daerahnya berbanding terbalik dengan yang dijual di Kabupaten Kolaka atau daerah-daerah di Sulawesi Selatan.
"Baru-baru saya dapat informasi kalau teman saya membeli pupuk subsidi di Kolaka itu harganya Rp 115.500. Di sini (Kolaka Utara, red) saya ambil (beli) ada Rp 180.000, ada Rp 195.000, ada juga Rp 220.000. Saya alami karena saya biasa membeli," bebernya.
Baca Juga: Perubahan APBD 2025 Muna Diketuk, Pendapatan Daerah Rp 1,219 Triliun
Abidin berharap Pemerintahan Kabupaten Kolaka Utara dapat membantu para petani sehingga dapat memperoleh pupuk bersubsidi tidak melebihi HET, termasuk mengakomodasi para petani yang layak mendapatkan pupuk namun tidak terdaftar dalam E-RDKK.
"Saya berharap pemerintahan sentempat membantu supaya harga pupuk bisa sama dengan daerah-daerah lain," pintanya.
Seorang kader HMI Cabang Kolaka Utara, Akbar Tanjung, yang turut mendampingi belasan petani membenarkan kondisi yang dialami para petani di Kolaka Utara.
"Hasil observasi kami ke petani, mereka membeli pupuk subsidi itu bervariasi dari harga Rp 180.000 sampai Rp 200.000 per sak. Informasi petani di Desa Porehu itu pupuk subsidi harganya Rp 220.000 per sak," ungkapnya.
Kata Akbar, data yang mereka peroleh valid dan dapat mereka pertanggungjawabkan.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kolaka Utara, Ansar Ahosa, yang memimpin rapat saat menerima aspirasi belasan petani dan mahasiswa, mengaku kerap menerima ragam keluhan dari para petani tentang pupuk subsidi saat reses.
"Persoalan pupuk subsidi ini memang menjadi masalah krusial dan kami sering sekali menerima keluhan petani saat reses. Karena itu, masalah ini harus ditindaklanjuti secara serius tidak boleh setengah-setengah. Tindak tegas kalau terbukti," ujarnya.
Anggota Fraksi PDIP ini merinci harga pupuk subsidi tahun 2025 berdasarkan HET yang telah ditetapkan Kementerian Pertanian (Kementan) yakni pupuk urea Rp 2.250 per kilogram (kg), NPK Phonska Rp 2.300 per kg, NPK Formula Khusus (untuk kakao) Rp 3.300 per kg, dan pupuk organik Rp 800 per kg.
"Kalau harga urea Rp 2.250 per kg dikalikan 50 kg berarti harga ecer tertinggi tiap satu sak pupuk subsidi sebesar Rp 112.500. Begitu juga pupuk subsidi merek lain, tinggal kalikan saja karena beratnya sama," urainya.
Baca Juga: Pesan Terakhir Jeksen Mahasiswa Muna sebelum Tewas Ikut Diksar Mapala UNG, Wajah hingga Leher Bengkak
Di tempat yang sama, Fathulla Hasyim yang juga anggota Komisi II, juga menyampaikan beberapa keluhan para petani saat reses. Keluhan tersebut antara lain selisih harga di tingkat pengecer yang jauh dari HET pupuk subsidi.
"Banyak pemdes yang mengusul nama-nama kelompok tani namun ternyata tidak ter-cover. Pangkalan atau pengecer pada hari Jumat tutup, sementara para petani yang berdomisili di daerah pegunungan memiliki waktu luang pada hari itu," kata Fathulla.
Politisi Partai Demokra Kolaka Utara ini menegaskan, Komisi II akan kembali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) pada hari Jumat (26/9/2025) bersama semua pihak, termasuk pengecer, penyuluh pertanian, tim pengawas pupuk subsidi Pemkab Kolaka Utara untuk menghasilkan keputusan yang tepat.
"Jadi hari (ini) kita serap aspirasi dulu, biar keputusannya tepat. Jumat (nanti) sesuai kesepakatan kita rapat ulang menghadirkan pihak-pihak terkait serta teman-teman lintas komisi," pungkasnya. (A)
Penulis: Muh. Risal H
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS