Pemkot Kendari Siapkan Penerima Bantuan Pariwisata Rp 4,2 Miliar

Sumarlin

Reporter

Selasa, 10 November 2020  /  2:24 pm

Pemerintah Kota Kendari sedang mengurus bantuan hibah untuk industri pariwisata (hotel dan restoran). Foto: Sumarlin/Telisik

KENDARI, TELISIK. ID - Pemerintah Kota Kendari saat ini tengah merampungkan semua persyaratan penyaluran dana hibah pariwisata dari Kementerian Pariwisata RI.

Tahun 2020 ini Pemerintah Kota Kendari mendapatan alokasi dana hibah pariwisata sebesar Rp 4,2 miliar.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Kendari, Abdul Rifai menjelaskan, saat ini Dinas Pariwisata sedang berkoordinasi dengan  pihak terkait sebelum anggaran tersebut disalurkan.

Kata Rifai, berdasarkan ketentuan, dana hibah itu akan disalurkan pada hotel dan restoran yang memenuhi syarat.

"Ada sejumlah syarat yang harus mereka penuhi. Yang paling utama, rutin membayar pajak selama tahun 2019 dan memiliki Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP)," katanya, Selasa (10/11/2020).

Terkait daftar penerima ini, Dinas Pariwisata juga sedang berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari.

Jika semua ketentuan yang telah ditetapkan sudah terpenuhi, maka Dinas Pariwisata akan melakukan sosialisasi pada pemilik hotel dan restoran yang akan mendapatkan bantuan itu.

Baca juga: Konawe Surplus Beras, 800 Ton Dikirim ke Baubau dan Muna

"Kita akan lakukan semuanya dengan transparan, sehingga masyarakat bisa tau," ungkapnya.

Mantan Kabag Sumber Daya Alam ini menambahkan, dana hibah ini merupakan upaya pemerintah membantu industri pariwisata bangkit di tengah pandemi yang melanda saat ini.

Tahun 2020 Kementerian Pariwisata RI menyalurkan dana hibah sebesar Rp 3,3 triliun. Dana ini disediakan bagi industri pariwisata (hotel dan restoran) untuk 101 daerah kabupaten/kota di 34 provinsi.

Dikutip dari instagram Kementerian Pariwisata RI, bantuan hibah ini bertujuan untuk membantu Pemda me-recovery penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta industri hotel dan restoran yang mengalami gangguan finansial akibat pandemi.

"Sasarannya, Pemda serta industri hotel dan restoran terdampak, agar dapat kembali menggerakkan kegiatan pariwisata," tulis akun itu.

Dengan bantuan ini diharapkan ekonomi domestik semakin kuat, bisa melindungi mata pencaharian semua unsur dalam industri hotel dan restoran serta bisa mendukung fiskal pariwisata.

Rencananya, dana ini akan disalurkan 2 tahap, masing-masing tahap sebesar 50%. Pembagian Alokasinya sebesar 70 persen untuk industri hotel dan restoran dan sebesar 30 persen untuk penunjang kegiatan kepariwisataan di daerah. (B)

Reporter: Sumarlin

Editor: Haerani Hambali

TOPICS