Pemkot Kendari Transformasi Layanan Publik dari Manual ke Digital, Pejabat Tak Boleh Gaptek
Reporter
Sabtu, 26 Juni 2021 / 5:55 am
KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari telah menghadirkan beberapa terobosan terhadap sistem pelayanan.
Salah satu yang dilakukan dengan merubah sistem pelayanan yang sebelumnya dilakukan secara manual menjadi pelayanan digital atau pelayanan yang berbasis elektronik.
Hal itu dilakukan guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Terobosan itu sejalan dengan visi Pemerintah Kota di bawah kepemimpinan Sulkarnain Kadir-Siska Karina Imran untuk mewujudkan Kota Kendari sebagai kota layak huni yang berbasis ekologi, informasi dan teknologi.
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengungkapkan, Pemkot telah menghadirkan beberapa sistem dan aplikasi layanan elektronik yang bisa diaplikasikan pada pelayanan di kantor kecamatan dan kelurahan, salah satunya adalah Layanan Aplikasi Kendari (LAIKA).
"Lewat aplikasi LAIKA, proses pelayanan kepada masyarakat akan semakin mudah dan cepat. Karena sudah terkomputerisasi. Cara mengaksesnya juga mudah. Keunggulan lainnya dari sisi pendataan dan pengarsipan data administrasi masyarakat lebih teratur," kata Sulkarnain Kadir, Selasa (1/6/2021).
Dengan hadirnya layanan berbasis elektronik itu, Sulkarnain Kadir meminta camat dan lurah wajib menguasai teknologi dan tidak gaptek (Gagap Teknologi) agar bisa menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi saat ini.
"Saya harap seluruh lurah dan camat serta seluruh ASN lingkup Pemkot Kendari untuk mahir komputer atau minimal bisa mengoperasikan android agar sistem yang kita bangun bisa dimanfaatkan," tuturnya.
Baca juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK Ditunda, Formasi Kota Kendari Berkurang?
Baca juga: AJP Kembali Serap Aspirasi Masyarakat di Dua Kelurahan, Drainase Masih Jadi Soal
Selain layanan LAIKA, pihaknya telah menghadirkan berbagai inovasi pelayanan berbasis elektronik lainnya seperti Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Elektronik, Aplikasi Jaga Kendari (Jari) dan layanan Pajak Menyapa (Jakpa).
"Nanti kita akan jadikan satu kesatuan yang bisa diakses dalam satu portal atau aplikasi. Saya sudah instruksikan Diskominfo (Dinas Komunikasi dan Informasi) untuk merancang programnya," kata Sulkarnain Kadir.
"Upaya ini kami harapkan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, yakni ingin mendapatkan pelayanan yang cepat, tepat dan tanpa pungli (pungutan liar). Tidak hanya bagi warga, namun juga mengefektifkan sistem birokrasi yang lebih transparan dan akuntabel," kata Sulkarnain Kadir.
Terpisah, Lurah Punggaloba, Kecamatan Kendari Barat, Hasman Dany mengatakan, kehadiran layanan aplikasi LAIKA di kelurahan sangat membantu masyarakat dalam kepengurusan dokumen.
LAIKA, lanjut Hasman, telah memudahkan masyarakat mulai dari informasi persyaratan pelayanan, proses pengajuan pelayanan, dan penerbitan surat-surat.
Misalnya, Hasman mencontohkan, masyarakat yang mengurus surat keterangan tidak mampu.
"Jadi masyarakat yang sudah tahu syaratnya melalui Aplikasi LAIKA tinggal membawa syarat-syarat seperti foto copy bukti lunas PBB, pengantar RT/RW dan Kartu Keluarga (KK) di kantor kelurahan maka akan kita layani dengan cepat," jelas Hasman Dany.
Hasman menambahkan, dengan layanan LAIKA ini pula segala pengurusan administrasi di kelurahan bisa tuntas dalam waktu tujuh menit saja.
"Jadi dengan LAIKA, pelayanan lebih cepat," pungkasnya. (B-Adv)
Reporter: Musdar
Editor: Haerani Hambali