Pemkot-PN Baubau Teken MoU Transparansi Informasi Hukum dan Biaya Perkara Lewat Aplikasi Kalpena

Elfinasari

Reporter

Senin, 13 April 2026  /  9:43 pm

Wali Kota Baubau, Yusran Fahim (kanan), dan pihak Pengadilan Negeri Baubau memperlihatkan naskah MoU transparansi informasi layanan hukum, Senin (13/4/2026). Foto: Ist.

BAUBAU, TELISIK.ID - Pemerintah Kota Baubau resmi menjalin kerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN) Baubau melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di ruang kerja Wali Kota pada Senin (13/4/2026).

Kerja sama ini terkait pengembangan dan pemanfaatan aplikasi Kalpena Baubau (Kalkulator Panjar Perkara Pengadilan Negeri Baubau).  

Kerja sama yang terjalin bertujuan memperkuat sinergi antara Pemkot dan PN Baubau dalam menghadirkan inovasi pelayanan publik berbasis teknologi informasi.  

Melalui aplikasi Kalpena, masyarakat dapat memperoleh penyuluhan hukum serta informasi biaya perkara secara transparan.

Wali Kota Baubau, Yusran Fahim, menyampaikan bahwa inisiatif ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam melindungi hak-hak masyarakat yang sedang berhadapan dengan hukum.  

Baca Juga: Bupati Bachrun dan Darwin Kolaborasi Majukan Muna-Muna Barat Sambil Singgung Efisiensi Anggaran

Menurutnya, masih banyak warga yang belum memahami hak-haknya, sehingga rentan terhadap informasi yang menyesatkan maupun praktik percaloan.

“Pemerintah daerah adalah wakil rakyat. Kami mendukung penuh langkah ini agar tidak ada lagi pembodohan terhadap masyarakat," kata Yusran.  

"Dengan kerja sama ini, pihak pengadilan dapat memberikan penjelasan langsung mengenai prosedur yang benar, sehingga masyarakat tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” imbuhnya.

Adapun tujuan dari MoU tersebut yaitu memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menghitung estimasi biaya perkara secara transparan dan akurat, meningkatkan akses informasi hukum serta pelayanan peradilan berbasis digital.

Kemudian, mendukung inovasi dan reformasi birokrasi di lingkungan PN Baubau dan Pemkot Baubau, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan melalui pelayanan yang lebih baik.

Sekretaris Daerah Kota Baubau, La Ode Darus Salam, menekankan pentingnya aplikasi Kalpena dalam memutus praktik pungutan liar dan ketidaktransparanan biaya perkara.  

Baca Juga: Demo Ricuh di Kantor BPN Kolaka Utara, Massa Rusak Berbagai Fasilitas dan Bakar Piagam

Ia menyebutkan bahwa selama ini banyak masyarakat merasa terbebani karena harus melalui perantara yang tidak resmi.

“Melalui aplikasi (Kalpena) ini, masyarakat dapat mengetahui rincian biaya perkara secara mandiri bahkan sebelum proses dimulai," ujar Darus Salam.  

"Selama ini ketidaktahuan masyarakat sering dimanfaatkan oleh oknum tertentu, padahal biaya resmi di pengadilan sebenarnya relatif terjangkau,” tambah Darus Salam.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Baubau, Andi Hamzah Machmud, menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan keamanan informasi serta stabilitas jaringan internet guna mendukung kelancaran akses aplikasi Kalpena.

Kerja sama ini diharapkan bisa meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Baubau, khususnya dalam mewujudkan sistem peradilan yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat. (A)

Penulis: Elfinasari

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS