Demo Ricuh di Kantor BPN Kolaka Utara, Massa Rusak Berbagai Fasilitas dan Bakar Piagam

Muh. Risal H, telisik indonesia
Senin, 13 April 2026
0 dilihat
Demo Ricuh di Kantor BPN Kolaka Utara, Massa Rusak Berbagai Fasilitas dan Bakar Piagam
Demo yang berlangsung ricuh oleh aliansi masyarakat, aktivis, dan mahasiswa di depan kantor BPN Kolaka Utara, Senin (13/4/2026). Foto : Muh. Risal H/Telisik

" Aksi unjuk rasa di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kolaka Utara berujung ricuh pada Senin (13/4/2026) "

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Aksi unjuk rasa di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kolaka Utara berujung ricuh pada Senin (13/4/2026).  

Massa yang berasal dari elemen masyarakat, aktivis, dan mahasiswa meluapkan kekecewaan mereka setelah gagal menemui pimpinan kantor setempat.

Demonstrasi ini dipicu dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang melibatkan dua oknum pegawai BPN Kolaka Utara berinisial A dan A.  

Keduanya dituding kerap mempersulit layanan administrasi serta meminta biaya di luar ketentuan resmi, dengan nominal yang disebut mencapai hingga Rp 15 juta dalam pengurusan persetujuan teknis (pertek).

Aksi yang melibatkan sejumlah organisasi, seperti Asosiasi Penambang Lokal (APL), Mimbar Pergerakan Pemuda Indonesia (MIMPPI-KU), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), LSM APIB Sultra, dan LSM LIRA, semula berlangsung tertib.  

Baca Juga: PT Vale Raih Penghargaan Pemprov Sulteng karena Kontribusi Nyata ke PAD

Namun, situasi berubah memanas saat massa mendapati Pelaksana Tugas Kepala Kantor BPN Kolaka Utara, Andarias Leping, serta Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Abduh, tidak berada di lokasi.

Menurut para pengunjuk rasa, pihaknya telah melayangkan surat pemberitahuan dan permintaan audiensi sebelumnya.

Ketiadaan pimpinan tersebut yang kemudian memicu kemarahan massa.

Sejumlah fasilitas kantor menjadi sasaran, mulai dari pagar besi yang dirusak, kaca jendela yang dipecahkan, hingga dinding yang dicoret. Beberapa piagam penghargaan yang terpajang di dalam kantor juga dilaporkan dicopot dan dibakar.

Ketegangan baru mereda setelah Kepala Subbagian Tata Usaha BPN Kolaka Utara, Arbi Anto Gatot, menemui massa dengan pengawalan aparat kepolisian.  

Dialog singkat antara kedua pihak menghasilkan kesepahaman, yang kemudian diikuti dengan pembubaran massa secara tertib.

Penasihat aksi, Wawan, menegaskan bahwa dugaan pungli oleh oknum BPN harus diusut secara transparan. Ia menyebut kliennya merasa dirugikan oleh adanya permintaan biaya di luar ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Baubau Rampungkan Seleksi Calon Paskibraka, 3 Pasang Diajukan Bersaing di Provinsi

“Ini bukan sekadar keluhan, tapi dugaan praktik yang merugikan masyarakat. Harus ada penelusuran menyeluruh,” kata Wawan.

Sementara itu, Arbi Anto Gatot, menyatakan seluruh biaya pelayanan di lingkungan BPN sejatinya telah diatur sesuai regulasi, termasuk komponen transportasi dan akomodasi. Namun ia tak menampik kemungkinan adanya penyimpangan oleh oknum.

“Kalau memang ada permintaan di luar ketentuan, apalagi untuk jarak pelayanan yang sebenarnya dekat, itu yang akan kami telusuri,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan menyerahkan proses hukum kepada kepolisian jika ditemukan bukti pelanggaran, sekaligus melakukan pemeriksaan internal terhadap pegawai yang terlibat.

Kasus ini menambah daftar panjang sorotan publik terhadap pelayanan pertanahan di daerah, terutama terkait transparansi biaya dan integritas aparatur. (B)

Penulis : Muh. Risal H

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga