Pendaftaran Pegawai Direktorat Penggunaan Kawasan Hutan Kementerian Kehutanan 2025 Dimulai, Ini Syaratnya

Ahmad Jaelani

Reporter

Senin, 15 September 2025  /  10:09 am

Pendaftaran pegawai Direktorat Penggunaan Kawasan Hutan 2025 resmi dibuka. Foto: Repro Forestinsght.

JAKARTA, TELISIK.ID - Pendaftaran calon pegawai di Direktorat Penggunaan Kawasan Hutan (PKH) Kementerian Kehutanan resmi dimulai untuk tahun 2025, dengan membuka kesempatan bagi para pencari kerja yang ingin berkarier di bidang pengelolaan kawasan hutan.

Direktorat Penggunaan Kawasan Hutan merupakan bagian dari Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan. Lembaga ini memiliki tanggung jawab besar dalam menyusun dan melaksanakan kebijakan, termasuk mengelola penerimaan negara bukan pajak yang berkaitan dengan penggunaan kawasan hutan.

Dalam rangka mendukung misi pemantapan kawasan hutan untuk pembangunan berkelanjutan, PKH kembali membuka lowongan bagi tenaga baru yang akan memperkuat sistem pelayanan dan pengelolaan data.

Melansir Lokerbumn, Senin (15/9/2025), Rekrutmen ini dibuka untuk posisi Tenaga Operator Input Data SK Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH), yang nantinya akan ditempatkan di kantor pusat Kementerian Kehutanan, Jakarta.

Posisi ini memegang peranan penting dalam pengolahan data serta dukungan administratif, khususnya dalam pengembangan dan pemeliharaan Sinergy.

Baca Juga: Alur Lengkap Pendaftaran Guru Sekolah Rakyat 2025 Tahap 2, Status Dipantau BKN dan KemenPAN-RB

Kualifikasi yang dibutuhkan:

Pria atau wanita

Usia maksimal 30 tahun

Pendidikan minimal D3 atau S1 dari semua jurusan

Menguasai perangkat lunak Microsoft Word dan Excel

Memiliki kemampuan dalam GIS atau pemetaan

Penempatan kerja mencakup wilayah:

Sumatera

Jawa

Bali

Nusa Tenggara

Kalimantan

Sulawesi

Baca Juga: Pendaftaran TKM Pemula Kemnaker 2025 Resmi Dibuka, Ini Syarat Dibutuhkan Akses Bantuan Usaha Rp 5 Juta

Papua

Maluku

Tata cara melamar:

Pelamar diminta menyiapkan CV terbaru dan mengirimkannya langsung melalui email resmi ke: dit.penggunaankh@kehutanan.go.id.

Pihak Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa rekrutmen ini sepenuhnya gratis tanpa pungutan biaya dalam bentuk apa pun. Masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap oknum yang mencoba menawarkan kelulusan dengan imbalan tertentu. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS