Penentuan 1 Syawal 1441 H, Posisi Hilal Wilayah Sultra Sudah Terlihat
Reporter
Jumat, 22 Mei 2020 / 8:57 pm
KENDARI, TELISIK.ID - Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah melakukan Rukyatul hilal 1 Syawal 1441 Hijriah untuk wilayah Sultra bertempat di Kelurahan Wolulu, Kecamatan Watubangga, Kabupaten Kolaka, Jumat (22/5/2020).
Kepala Bidang Urais dan Binsyar, Jamaludin, S.Ag. M.Pd.I melaporkan data awal hisab menjelang awal bulan syawal 1441 untuk wilayah Provinsi Sultra.
"Untuk kedudukan dan fungsi hisab hakiki sama dengan rukyat telah terjadi ijtima pada saat matahari terbenam dan posisi tinggi hilal sudah diatas ufuk untuk seluruh wilayah Sultra. Tinggi hilal diatas 2 derajat atau umur bulan +6 - 8 Jam dari saat waktu ijtima dengan ghurub, menurut metode ini jika wilayah Indonesia Timur sudah di atas ufuk 2 derajat maka wilayah bumi bagian Barat sampai Maroko dipastikan ada rukyatul hilal (Hilal terlihat)," ungkapnya.
Baca juga: Sultra Bertambah Sembilan Kasus Positif Virus COVID-19
Jamaludin juga menambahkan dengan demikian data hisab dan hasil hisab tersebut untuk wilayah Sultra maka awal 1 Syawal 1441 akan jatuh pada hari ahad (Minggu) tanggal 24 Mei 2020.
"Puasa Ramadan diistikmalkan menjadi 30 hari, hasil hisab dijadikan sebagi referensi dan alat bantu dalam melakukan rukyatul hilal di lapangan pada saat pelaksanaan rukyatul hilal tanggal 22 Mei 2020 di pantai Wolulu, Kelurahan Wolulu, Kecamatan, Watubangga, Kolaka. Kepastian penentapannya akan diputuskan pada sidang isbat oleh Menteri Agama RI pada pukul 18.00 sampai dengan selesai," tambahnya.
Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sultra, Fesal Musaad, S.Pd. M.Pd menyampaikan hasil pemantauan hilal untuk wilayah Sultra akan segera dilaporkan di forum sidang isbat.
Baca juga: Satu Pasien Positif COVID-19 Bombana Dinyatakan Sembuh
"Hasil pemantauan akan kita laporkan pada sidang isbat yang akan digelar malam ini oleh Kementrian Agama RI, oleh karena itu atas nama pemerintah dan tim rukyatul hilal saya mengimbau pada masyarakat Sultra untuk bersabar menunggu pengumuman resmi Menteri Agama," ujarnya.
Fesal juga berharap, pada masyarakat untuk melaksanakan Salat Ied di rumah masing-masing untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
"Saya harap masyarakat Sultra melakukan Salat Ied di rumah karena Salat Ied ini bersifat sunnah muakad yang baik untuk kita lakukan dan tetap patuhi imbauan pemerintah untuk tidak melaksanakan salat di lapangan ataupun di masjid," pungaksnya.
Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim
Editor: Sumarlin