Penerapan Prokes COVID-19 Jadi Poin Penting Pilkades Serentak di Konawe
Reporter
Jumat, 11 Februari 2022 / 12:50 pm
KONAWE, TELISIK.ID - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak yang diikuti 168 desa dari 291 desa se-Kabupaten Konawe periode 2022-2028, akan digelar pada bulan Agustus 2022 mendatang.
Mengingat kondisi saat ini masih pendemi COVID-19, sehingga dalam Pilkades nanti, Protokol Kesehatan (Prokes) harus tetap dinomorsatukan.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Konawe, Keni Yuga Permana, saat dikonfirmasi Telisik.Id, Jumat (11/2/2022).
Keni mengatakan, untuk saat ini tahapannya masih dalam proses revisi Perda Pilkades. Jika semua telah selesai dan telah ditetapkan, maka Pilkades sudah bisa dilaksanakan bulan Agustus mendatang.
Agar semua lancar dan sesuai dengan rencana tahapan yang sudah ditetapkan, Keni berharap agar masyarakat bisa menjaga kondusifitas selama proses Pilkades dan tak kalah penting, Prokes harus selalu diterapkan.
"Ini sesuai peraturan Mendagri tentang pelaksanaan Pilkades di tengah pendemi. Kita tidak mau ambil risiko jika nanti ada kasus, makanya harus diperhatikan betul," kata Keni, Jumat (11/2/2022).
Baca Juga: Jarang Ada Event, Persatuan Bulu Tangkis di Butur Inisiatif Helat Pertandingan
Keni menambahkan, untuk mengantisipasi hal tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan tim Gugus Tugas COVID-19 di desa maupun di kabupaten serta pihak TNI-Polri untuk menjaga Kamtibmas sehingga Pilkades dapat berjalan kondusif.
"Saya ingin pihak-pihak yang terkait nantinya siap mendukung penuh Pilkades ini," jelasnya.
Kepala desa yang ingin mencalonkan diri untuk periode selanjutnya, kata Keni, tidak perlu mengajukan permohonan diri enam bulan sebelum pelaksanaan pemilihan, cukup dengan hanya melampirkan keterangan cuti.
Baca Juga: Kadis Kominfo Beber Kronologis Pemukulan Dirinya Oleh Kepala Bapenda Sultra
"Nantinya Sekretaris Desa yang akan isi masa cuti Kadesnya," imbuhnya.
Diketahui, anggaran untuk pelaksanaan Pilkades serentak telah diporsikan sebesar Rp 2,52 miliar yang bersumber dari APBD tahun 2022 dan tiap desa mendapatkan Rp 15 juta. (C)
Reporter: Aris Syam
Editor: Haerani HambaliĀ