Pemda Muna Barat Bentuk Tim Pengawas Distribusi Migas

Putri Wulandari, telisik indonesia
Jumat, 14 Oktober 2022
0 dilihat
Pemda Muna Barat Bentuk Tim Pengawas Distribusi Migas
Pemda Muna Barat bersama Forkopimda bentuk tim pengawas distrubusi Migas. Foto: Putri Wulandari/Telisik

" Pemerintah Daerah (Pemda) Muna Barat libatkan Forkopimda bentuk tim pengawasan distribusi minyak dan gas bumi (Migas) "

MUNA BARAT, TELISIK.ID - Pemerintah Daerah (Pemda) Muna Barat libatkan Forkopimda bentuk tim pengawasan distribusi minyak dan gas bumi (Migas).

Penjabat Bupati Muna Barat, Bahri menuturkan, pembentukan tim ini sesuai arahan Presiden RI, untuk bekerja bersama dalam menekan harga inflasi, serta untuk mensosialisasikan program bangga terhadap produk lokal dalam penanganan kemiskinan ekstrem.

"Kami telah rapat perdana dengan tim pengawasan distribusi Migas Pemda yang melibatkan Forkopimda," tuturnya, Jumat (14/10/2022).

Baca Juga: Tadoha Balu'a, Pasar dengan Transaksi Barter Barang Ditampilkan di Festival Tangkeno X

Direktur Perencanaan Keuangan Daerah Kemendagri ini menyebut, inflasi terjadi karena adanya resesi global serta harga yang dikendalikan oleh pemerintah dengan adanya kenaikan BBM dan harga pasar.

Maka ia menyebut, tiga hal utama yang menjadi tugas tim distribusi migas tersebut, yakni pertama, memonitor, memastikan ketersediaan dan kecakupan stok BBM, khususnya BBM subsidi.

Kedua, memastikan agar tepat sasaran dalam distribusi BBM tersebut, dengan harga yang sesuai ketentuan pemerintah dan memonitor dan pastikan kelancaran serta pemerataan distribusi BBM dari produsen hingga sampai pada konsumen.

Ketiga, memastikan stabilitas harga BBM dan mencegah penyimpangan pelaku usaha sehingga tidak terjadi kecurangan.

Senada, Juru Bicara Bupati Muna Barat, Fajar Fariki mengatakan, tim yang dibentuk ini guna mengawasi dan mengawal proses distribusi Migas agar tepat sasaran serta tidak ada penyelewengan atau tindakan yang menyimpang.

Baca Juga: Oknum Polisi di Muna Pemasang Balok Dituntut 1 Tahun, JPU Sebut Sudah Terapkan Pasal 192

"Ini juga untuk mengawal proses awal sampai pada implementasinya, serta memastikan ketersediaan," ungkapnya.

Olehnya itu, ia berharap kepada distributor serta agar melaksanakannya dengan baik dan amanah, pasalnya ini  menyangkut kebutuhan masyarakat.

"Kita harus sadari bahwa dalam selesaikan masalah perlu pikiran dan tindakan serta langkah bersama," ujarnya. (B)

Penulis: Putri Wulandari

Editor: Kardin

Baca Juga