Penerimaan PPPK Paruh Waktu di Muna Disesuaikan Kondisi Keuangan
Reporter Muna
Jumat, 29 Agustus 2025 / 5:46 pm
Kepala BPSDM Muna, Hidayat Ardi Ponto (baju hitam) bersama Sekda, Eddy Uga (tengah). Foto : Sunaryo/Telisik
MUNA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna telah menyelesaikan penginputan data honorer untuk diusul menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) paruh waktu, sambil mempertimbangkan kondisi keuangan.
Di Bumi Sowite ada kurang lebih 6.997 honorer dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) yang datanya telah diverifikasi dan validasi.
Data mereka sudah masuk di aplikasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KeMenPAN-RB).
Baca Juga: Pos Retribusi Parkir Pelelangan Ikan Pasar Laino Muna Diduga Dibakar
Baca Juga: Pasokan Listrik ke Pulau Tomia Wakatobi Kembali Normal
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muna, Hidayat Ardi Ponto, menegaskan bahwa pengangkatan PPPK paruh waktu akan disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah, sehingga tidak memungkinkan semua diangkat.
"Pengangkatannya disesuaikan kondisi keuangan daerah, makanya saat ini masih dilakukan pemetaan," tegas Hidayat di Raha, Ibu Kota Kabupaten Muna, Jumat (29/8/2025).
Tenaga non-ASN yang didata terdiri dari kategori aktif yang mendapatkan honor dari APBD dan tenaga sukarela. Terkait jumlah yang akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu, Hidayat mengatakan akan ditentukan oleh tim yang dibentuk oleh Pemkab Muna. (C)
Penulis: Sunaryo
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS