Pengantar Galon Ugal-ugalan Satlantas Polres Muna Bertindak

Sunaryo

Reporter Muna

Jumat, 24 Februari 2023  /  7:17 pm

Kasat Lantas Polres Muna, Iptu Yusran Yoyo saat menegur pengendara kendaraan bermotor yang kedapatan melakukan pelanggaran. Foto: Sunaryo/Telisik

MUNA, TELISIK.ID - Pengantar galon di Kabupaten Muna dinilai meresahkan masyarakat. Saat berkendara, mereka ugal-ugalan di jalan raya dan sangat membahayakan pengendara lain dan pejalan kaki.

"Tidak pernah pelan mereka berkendara, selalu balap," keluh Anan, salah seorang warga, Jumat (24/2/2023).

Para pengantar galon itu sudah sering diingatkan. Namun, mereka tidak dengar. Karena itu, Anan meminta Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Muna untuk menindaki.

Baca Juga: Polda Sumatera Utara Diduga Tolak Laporan Perusakan Rumah Milik Petani

"Kita minta tangkap kendaraanya, karena banyak yang tidak lengkap," pintanya.

Sementara itu, Kasat Lantas Iptu Yusran Yoyo mengaku telah menindaklanjuti aduan masyarakat itu. Kata dia, pengendara pengantar galon telah disampaikan agar tidak balap-balapan. Bila kedapatan, akan dikenakan sanksi tegas.

"Kita sudah sampaikan, kalau didapat, motornya kita amankan," tegasnya.

Baca Juga: Valentine Karaoke di Beringin Deli Serdang Dirazia, Tiga Terduga Pengguna Pil Ekstasi Diamankan

Yusran juga telah menyampaikan pada seluruh anggotanya yang melakukan pengaturan di perempatan jalan dan patroli untuk selalu mengawasi pengantar galon.

"Anggota sudah saya sampaikan bila melihat pengantar galon, agar selalu diingatkan untuk tidak ugal-ugalan dalam berkendara," tandasnya. (B)

Penulis: Sunaryo

Editor: Kardin 

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS